JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Polres Sragen Gerebek Pesta Narkoba Kelas Kakap di Rumah Mahasiswa di Sragen Kota. Dua Pengedar dan Satu Bandar Besar Dibekuk Saat Sakau

Tim Polres Sragen saat menggerebek rumah mahasiswa di Sine, Sragen yang digunakan pesta narkoba jenis sabu, Sabtu (1/2/2020) dinihari. Foto/Wardoyo
   
Tim Polres Sragen saat menggerebek rumah mahasiswa di Sine, Sragen yang digunakan pesta narkoba jenis sabu, Sabtu (1/2/2020) dinihari. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Sragen menggerebek sebuah rumah seorang mahasiswa asal Kampung Tawang, RT 2/6, Sine, Sragen Kota, yang dijadikan markas pesta sabu Sabtu (1/2/2020) dinihari tadi.

Tiga tersangka diamankan dalam penggerebekan secara beruntun pesta sabu yang digawangi para mafia kelas kakap tersebut.

Selain meringkus mahasiswa tersebut, pelaku juga membekuk dua tersangka lain yang satu di antaranya adalah bandar besar pemasok sabu di Sragen.

Saat diamankan mereka tengah teler dan sakau karena mengkonsumsi sabu.

Tiga tersangka yang diringkus itu masing-masing Gregorius Bintang Bhinawan alias Gregor (22) selaku mahasiswa pemilik rumah tempat pesta sabu, Resa Febri Nugroho alias Plenk (27) warga Dukuh Margomulyo RT 40/Rw I, Desa Puro, Kecamatan Karangmalang, Sragen.

Satu tersangka lain yang berperan sebagai bandar besar juga diringkus yakni Bambanh Irawan (44) warga Dukuh Basan, RT 30, Desa Sambi, Sambirejo, Sragen.

Baca Juga :  Viral Dexlite Abal-abal di Sragen Ternyata Dialami Juga oleh Anggota DPRD Tulungagung, Mobilnya Langsung Ndongkrok di Bengkel 3 Hari

Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , penggerebekan dilakukan di dua lokasi. Penggerebekan dua tersangka pertama di rumah Gregor yang dijadikan pesta narkoba sekitar pukul 01.00 WIB.

Kemudian dilanjutkan penggerebekan Bambang yang tengah pesta sabu di sebuah rumah di Desa Bendungan, Kecamatan Kedawung, Sragen pukul 04.00 WIB.

Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengungkapkan dari penggerebekan itu, diamankan sejumlah barang bukti.

Dari tangan Gregor dan Resa, petugas mengamankan satu klip plastik berisi sabu 0,28 gram, satu bong alat hisap, satu HP, bukti transfer dan satu korek api.

“Sedangkan dari tangan Bambang yang merupakan bandar pemasok, diamankan satu plastik klip berisi sabu 0,08 gram, satu HP Samsung dan motor Honda Bet AD  2262 ZN,” paparnya Sabtu (1/2/2020).

Baca Juga :  Bioskop legendaris Garuda Theatre Sragen: Kenangan Manis Masa Lalu

Kasat Narkoba, AKP Djoko Satriyo Utomo menguraikan penggerebekan diawali dari rumah Gregor atas informasi bahwa rumah mahasiswa itu sering digunakan pesta sabu.

“Dari formasi itu kemudian tim melakukan penyelidikan dan pukul 01
00 WIB, kemudian dilakukan penggerebekan. Saat dilakukan penggerebekan terdapat dua tersangka yang tengah pesta sabu di rumah tersebut. Saat kita periksa mereka mengaku mendapat barang dari tersangka 3, Bambang Irawan. Dari informasi itu kita lanjutkan penyelidikan penggerebekan yang bersangkutan di sebuah rumah di Bendungan, Kedawung, Sragen,” terangnya.

Ketiga tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Sragen berikut barang bukti sabu yang tersisa dari pesta tersebut. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com