Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Rencana Pemberlakuan Tes Psikologi Bagi Pemohon SIM, Hal Ini yang Dilakukan Polres Wonogiri

Ilustrasi Personel Satlantas Polres Kebumen saat memboncengkan siswa SDIT mengikuti praktik proses ujian SIM . Foto/Humas Polda

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Jajatan Satlantas Polres Wonogiri saat ini mematangkan persiapan rencana pemberlakuan tes psikologi bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).

Tes psikologi bakal diterapkan bagi pemohon SIM baru maupun perpanjangan. Rencananya dilaksanakan mulai pekan depan.

Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Hendrie Suryo Liquisasono, menjelaskan, pemberlakukan tes psikologi bagi pemohon SIM baru atau perpanjangan di seluruh jajaran Polda Jateng secara serentak dilakukan mulai Senin (24/2).

Segala perlengkapan dan fasilitas untuk tes psikologi di ruang baru nantinya sudah memenuhi. Ruang tes psikologi yang telah disiapkan lokasinya masih dalam satu komplek dengan Unit Satlantas Wonogiri.

Ruang tes psikologi, nantinya ditempatkan di bekas asrama,” ujar dia.

Dia mengatakan, sudah melakukan sosialisasi terkait program baru tersebut. Baik melalui pemberitahuan langsung kepada pemohon SIM, maupunmelalui media sosial.

Menurut dia, pemberlakukan tes psikologi tersebut sesuai dengan Peraturan Kapolri No.9/2012 tentang SIM dan Instruksi Kapolda Jateng No.ST/213/I/YAN.1.1/2020 tentang Pemberlakukan Tes Psikologi bagi seluruh golongan SIM di seluruh jajaran Polda Jateng. Kebijakan ini, berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Kasatlantas berujar, meski pekan depan akan diberlakukan tes psikologi, namun pemohon SIM hingga saat ini tidak terlihat ada lonjakan. Jika dilihat dari data yang ada selama kurun waktu dua pekan ini, terbilang stabil.

“Perharinya sekitar 30-40 pemohon SIM,” terang dia. Aria

Exit mobile version