JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Survei: Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Upaya Jokowi Berantas Korupsi Rendah

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi bersalaman dengan Ketua KPK terpilih periode 2019-2023 Firli Bahuri usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019) / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dijalankan pemerintahan Jokowi dalam 100 hari pertama memiliki tingkat kepuasan publik terendah dibanding aspek-aspek lainnya.

Hal itu dikatakan oleh Founder dan CEO Alvara Research Center, Hasanuddin Ali. Dia mengatakan, survei tersebut menyodorkan tujuh aspek yang masuk dalam kriteria penilaian.

Dalam surveinya, masyarakat yang puas pada penegakan hukum 63,6 persen dan untuk pemberantasan korupsi 61,5 persen.

Tujuh aspek yang memiliki tingkat kepuasan publik terendah pada Januari 2020 ini secara berturut-turut antara lain: peningkatan ekonomi keluarga (64.7 persen), penegakan hukum (63,6 persen),
kesejahteraan tenaga kerja (62,2 persen), pemberantasan korupsi (61,5 persen), kemudahan lapangan kerja (60,8 persen), stabilitas harga bahan pokok (56,2 persen) dan pengentasan kemiskinan (51,9 persen).

“Bila Agustus 2019 kepuasan publik terendah hanya diisi persoalan ekonomi, namun di tahun 2020 ini faktor penegakan hukum dan penegakan korupsi masuk dalam kategori tingkat kepuasan terendah”, kata Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/2/2020).

Rendahnya kepuasan pada sektor pemberantasan korupsi, menurut Hasanuddin, sejalan dengan mayoritas publik yang menolak revisi Undang-Undang KPK.

Dalam survei ini disebutkan 46,8 persen responden mengaku ‘Tahu’ tentang revisi ini. Dari responden yang menjawab tahu ini, sebagian besar (61,3 persen) menjawab ‘Tidak Setuju’ jika UU KPK di revisi.

“Besarnya ketidaksetujuan terhadap revisi UU KPK terlihat menjadi salah satu sebab merosotnya kepuasan publik terhadap pemberantasan Korupsi pada 100 hari periode kedua pemerintahan Jokowi ini, sehingga Jokowi perlu melakukan langkah strategis memperkuat eksistensi KPK agar usaha pemberantasan Korupsi tidak makin terperosok di mata publik,” ucap dia.

Survei ini dilakukan pada akhir Januari hingga awal Februari 2020 terhadap 1.000 responden dengan margin error 3,16 persen dan Tingkat Kepercayaan 95 persen. Metode yang digunakan melalui wawancara tatap muka dengan multistage random sampling di 13 provinsi Indonesia.

www.tempo.co

Baca Juga :  Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Megawati dan  Rizieq Shihab Sama-sama Ajukan Amicus Curiae
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com