JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Tak Terima Kades Difitnah Hobi Selingkuh, Puluhan Warga Banaran Sragen Geruduk Polres. Laporkan Mantan Cakades Dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Warga Desa Banaran Sambungmacan Sragen saat menggeruduk Polres Sragen untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik Kades, Senin (17/2/2020). Foto/Wardoyo
   
Warga Desa Banaran Sambungmacan Sragen saat menggeruduk Polres Sragen untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik Kades, Senin (17/2/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Puluhan warga Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan Sragen menggeruduk Polres Sragen, Senin (17/2/2020).

Mereka melaporkan mantan calon kepala desa (Cakades) Sri Wahyuni alias Sule, karena dianggap menebar fitnah dengan menuding Kades Banaran, SUS, yang terpilih kembali di Pilkades, telah korupsi dan gemar berselingkuh.

Puluhan warga itu menggeruduk Mapolres Sragen untuk melaporkan Sri Wahyuni atas tuduhan pencemaran nama baik.

Warga datang dengan naik bus dan mobil itu mengaku resah dan tidak terima Kadesnya dicemarkan namanya dengan dituduh berbuat yang tidak ada buktinya.

“Hari ini kami atas nama warga, melaporkan Sri Wahyuni Sule ke Polres. Dia kami laporkan atas dugaan pencemaran nama baik dengan setiap hari berkeliling jualan sambil menjelek-jelekkan Kades kami. Padahal tidak pernah ada bukti, kami sebagai warga jadi ikut prihatin dan tergerak untuk melapor karena ulahnya itu bikin resah dan nama desa ikut cemar,” papar Setya Budi (38) perwakilan warga asal Dukuh Dawe, Banaran, Sambungmacan, seusai melapor ke Polres.

Menurutnya, aksi pencemaran nama baik Kades itu dilakukan oleh Sri Wahyuni di banyak tempat ketika berjualan susu kedelai (sule).

Tak hanya di wilayah Desa Banaran, perkataan menjelek-jelekkan dengan tuduhan selingkuh, korupsi dana desa dan lainnya itu juga diumbar di banyak desa di wilayah luar Banaran.

“Bentuk pencemarannya, Sule itu menyebut kalau Kades suka selingkuh. Katanya hampir semua warga diselingkuhi, main dukun, main santet dan seterusnya. Saya sendiri menyaksikan pas sebelum Pilkades lalu, dia di warung Ndawe juga bilang nyebut pak lurah itu, jaman dadi bayan medok, pas dadi lurah yo jik medok ae. Dana desa dikorupsi dan lain-lain. Rekamannya juga ada,” terangnya.

Warga melapor dan diterima di bagian SPK Polres Sragen. Laporan juga disertai dengan bukti rekaman video saat Sri Wahyuni menyampaikan koarannya ke warga di salah satu warung di Banaran.

Kemudian ada juga bukti-bukti status yang diposting di WA dan menyudutkan serta menjelek-jelekkan Kades.

Menurutnya, sejauh ini sudah ada 10 warga yang siap menjadi saksi dalam kasus itu. Budi menguraikan warga terpaksa melangkah ke jalur hukum lantaran sudah resah dengan kelakuan yang bersangkutan.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

“BPD, perangkat desa dan BUMDes katanya mati suri dan nggak bisa bekerja. Harapan kami polisi bisa menindaklanjuti kasus ini dan memproses sesuai hukum yang berlaku. Terus terang kami warga juga resah, dengan isu macam-macam itu akhirnya semua kegiatan desa jadi nggak jalan dan yang dirugikan masyarakat banyak. Bikin ricuh dan selama masih ada dia,l Desa Banaran nggak akan maju-maju. Karena intinya dia itu pinginnya ngrusuhi, lapor sana sini, bikin isu-isu tapi faktanya nggak ada yang bener semua,” tandasnya.

Senada, tokoh lainnya, Sukimin (64) asal Dukuh Kiping RT 45/11, Banaran juga mengaku pernah memergoki Sri Wahyuni menebar perkataan itu saat berjualan susu kedelai Di Pasar Mantingan, Ngawi.

“Dia bilangnya ingin meluruskan tentang apa saja yang ada di Banaran. Tapi semua juga belum ada buktinya. Akhirnya warga jadi resah,” tuturnya.

Saat dikonfirmasi, Sri Wahyuni yang selama ini dikenal berprofesi sebagai penjual susu kedelai (Sule) keliling itu mengaku tidak masalah dirinya dilaporkan polisi.

Ia mengklaim soal dugaan Kades menyelingkuhi banyak perempuan itu, tidak hanya dia saja yang bilang. Akan tetapi menurutnya banyak warga yang juga bilang seperti itu.

“Masyarakat sak emboh sing omong den, nggak cuma saya saja yang bilang kalau dia banyak punya demenan. Kalau soal santet dan dukun itu, saya cuma bilang arep mboyak didukunke karepmu, ora yo karepmu. Yang penting saya itu dari lembaga aliansi indonesia dan saya memang melaporkan dugaan korupsi dana desa ke Kejaksaan yang kemudian dilimpahkan ke Inspektorat,” ujar Sri.

Ia menjelaskan laporan pencemaran nama baik yang dituduhkannya itu diduga punya benang merah dengan laporannya soal dugaan penyimpangan DD dan ADD Desa Banaran ke APH.

Sebab beberapa waktu lalu, dirinya didatangi beberapa orang warga yang menyuruhnya mencabut laporan.

Sing muni demenan itu ora aku tok ya den, masyarakat akeh. Saya cuma mbela kebenaran keadilan karena selama ini desa mbangun nggak ada prasasti, tenaga kerja tidak dibayar dan material dimonopoli,” katanya.

Sri juga mengklaim apa yang dilaporkannya itu juga segaris dengan presiden Jokowi yang menurutnya duduk sebagai pelindung lembaganya yakni Lembaga Aliansi Indonesia.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

“Pelindungku itu Presiden Jokowi. Lha dugaan korupsi dilaporke kok emoh. Lha aku daripada kon nyabut laporan, saya mending dipenjara karena UU ITE,” tukasnya.

Sri Wahyuni mengaku pernah melihat bukti Kades Banaran menunjukkan foto wanita cantik yang menurutnya adalah selingkuhannya.

Ia juga mengklaim pernah melihat video Kadesnya bersama perempuan dan video itu pernah ditunjukkan ke salah satu Kades di Tanon dan Bayan Broto di Banaran.

“Kalau saya intinya melapor ke APH soal dugaan penyimpangan dana desa. Saya itu lembaga aliansi indonesia, tugasku mengawal jadi tangan panjange Pak Jokowi yang pernah bilang semua masyarakat harus mengawal dana desa. Bu Menteri Sri Mulyani juga pernah statemen dana desa bukan untuk kades tapi untuk pembangunan masyarakat  desa,” urainya.

Terpisah, Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo melalui Kasubag Humas AKP Harno mengatakan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Termasuk laporan dugaan pencemaran nama baik di Desa Banaran itu, juga akan ditindaklanjuti dengan melalukan pendalaman dan penyelidikan terlebih dahulu.

“Nanti akan kami kaji, kami dalami dan tindaklanjuti sesuai prosedur,” tukasnya.

Sementara, Kades Susilo mengaku tak tahu menahu soal aksi warga yang melaporkan pencemaran nama baiknya ke Polres oleh mantan rivalnya di Pilkades, Sri Wahyuni.

Namun soal tuduhan selingkuh, korupsi dana desa dan beberapa tuduhan miring dari Sri Wahyuni itu memang sempat ia dengar dari laporan beberapa warga dan Kades di luar desanya.

“Sebenarnya sejak mau Pilkades itu saya sudah dengar saya diisukan macam-macam, yang selingkuh, yang dana desa tidak transparan. Saya hanya bilang ke warga, selama ini saya sudah lakukan apa adanya. Saya sebenarnya pilih diam karena dilaporkan apapun wong nyatanya juga nggak pernah ada buktinya. Saya hanya sampaikan kalau nuduh yang nggak benar kan nanti yang mbales yang kuasa. Tapi kalau ada warga lain yang nggak terima dan resah lalu lapor polisi, itu saya malah belum tahu,” tukasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com