JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Terungkap, Aksi Penipuan Mustakim Nusantara Sakti Motor Sragen Gunakan 8 Modus dan Trik. Total Unit Motor Disebut Capai 240, Kerugian Rp 2 Miliar Lebih

Puluhan korban penipuan berkedok promo yang dijalankan sales supervisor Dealer Nusantara Sakti Motor Sragen saat berkumpul melakukan pendataan di Taman Krido Anggo Sragen, Rabu (12/2/2020). Foto/Wardoyo
   
Puluhan korban penipuan berkedok promo yang dijalankan sales supervisor Dealer Nusantara Sakti Motor Sragen saat berkumpul melakukan pendataan di Taman Krido Anggo Sragen, Rabu (12/2/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Modus penipuan berkedok promo dan iming-iming bonus yang dilakukan oknum sales supervisor Dealer Nusantara Sakti Motor Sragen, Mustakim, terbilang cukup piawai.

Pasalnya modus yang dilakukannya untuk menggaet ratusan korban, ternyata dilakukan dalam beragam trik.

Dari hasil pendataan para korban, mereka mengklasifikasi setidaknya ada delapan jenis modus yang digunakan oleh oknum supervisor asal Desa Bendo, Kecamatan Sukodono, Sragen itu.

“Ada banyak tipe dari aksi penipuan yang digunakan oleh oknum Mustakim. Dari keterangan para korban, ami mencatat ada delapan jenis cara yang dilakukan,” papar koordinator korban yang menamakan korban Mustakim Nusantara Sragen, Jadi, saat memimpin pendataan korban di Taman Krido Anggo Sragen, Rabu (12/2/2020).

Pria yang berprofesi guru SMP itu menguraikan delapan modus yang digunakan itu di antaranya, modus pertama bayar lunas dapat diskon tapi diakadkan kredit dengan jangka waktu keluarnya BPKB dijanjikan 1-2 tahun.

Yang kedua, tukar tambah motor lama diganti baru dan tambah uang serta BPKB dijanjikan keluar 1-2 tahun.

Ketiga, menyerahkan motor yang lama diganti motor yang baru tidak tambah namun BPKB dijanjikan keluar 1 sampai 2 tahun.

“Modus keempat, investasi dana puluhan sampai ratusan juta. Kelima pakai kming-iming bonus berupa kulkas mesin cuci bahkan motor, keenamnya bayar cash belum dapat motor dan modus terakhir bayar cash lewat transfer tidak ada bukti motor belum keluar,” terang Jadi.

Menurutnya, pengklasifikasian jenis modus itu dilakukan untuk memudahkan pendataan dan pengelompokan para korban. Selanjutnya, data akan dilaporkan ke Polres Sragen sebagai pelengkap laporan yang sudah dilakukan sehari sebelumnya.

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

“Dari modus-modus itu, sebagian motor sudah diterima dan sebagian ada yang belum. Yang menjadi kekhawatiran, karena ternyata dari pihak dealer tidak mau mengakui dan tetap membebankan denda angsuran,” terang Jadi.

Jadi menyampaikan dari hasil kroscek ke pihak dealer, total ada sekitar 240an unit motor yang dikeluarkan lewat Mustakim dengan berbagai modus itu. Jika per korban kerugianya antara Rp 10 hingga Rp 50 juta, maka kerugian yang diderita ratusan korban bisa mencapai Rp 2 miliar lebih.

Menariknya, mayoritas korban ternyata mengaku percaya dengan tawaran terlapor lantaran sebelumnya sudah pernah membeli motor lewat terlapor. Dan saat transaksi sebelumnya, rata-rata lancar dan BPKB bisa keluar.

“Saya terlanjur percaya karena dia tetangga. Fikir saya, masa sama tetangga mau nipu. Apalagi sebelumnya sudah banyak yang ambil motor dari dia, juga lancar semua. Saya ambil dua motor, yang satu bulan Februari 2019 saya beli vario 150  katanya ada promo cashback Rp 4 juta harga normalnya Rp 23 juta saya disuruh bayar Rp 19 juta saja,” ungkap Anif, salah satu korban asal Bendo, Sukodono.

Ia pun tertarik dan kemudian membayar lunas. Karena sudah yakin, ia pun manut saja ketika terlapor tidak memberinya kuitansi saat pembayaran lunas.

Seingatnya, saat itu motor dikirim jam 21.00 WIB. Ia juga tak menaruh curiga dan percaya ketika terlapor mengalihkan pembelian ke jalur kredit.

“Awal bulan September kemudian saya beli Honda Beat katanya masih ada promo cashback Rp juta. Harga nornal Rp 17 juta cuma suruh bayar Rp 13 juta. Sudah saya bayar lunas semua. Tapi kemudian saya kaget ketika ada tagihan dari dealer. Yang Vario katanya masih 12 angsuran lagi per angsuran Rp 930.000 belum termasuk denda keterlambatan. Kalau yang Beat belum ada tagihan. Kami percaya sama dia karena tetangga sendiri, jadi pas menyerahkan uang nggak ada kwintansi. Katanya aman, ya sudah kami manut. Nggak tahunya malah begini,” tuturnya.

Baca Juga :  Viral Mobil Rusak Usai Minum Dexlite di Sragen, SPBU: Bukan Abal-abal, Tapi Karena Terkontaminasi Air

Seperti diberitakan, Mustakim dilaporkan ke Polres Sragen Selasa (11/2/2020) atas dugaan penipuan kepada ratusan konsumen dealer motor Nusantara Sakti Motor Sragen.

Dari pengakuan para korban, Mustakim menjalankan aksinya dengan mengiming-imingi bonus potongan harga hingga jutaan sehingga konsumen tergiur dan mau membayar lunas motor yang dibeli.

Namun setelah dibayar, ternyata uang tidak disetorkan ke dealer. Pembelian motor juga dialihkan dengan akad kredit dan setoran kebanyakan diabaikan. Sehingga dari pihak dealer kemudian menagih para korban karena dianggap belum menagih.

Terpisah, Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Harno mengatakan saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh tim penyidik Satreskrim. Menurutnya tambahan data atau kemungkinan korban baru, sangat diperlukan agar penanganan kasus itu bisa dituntaskan.

AKP Harno juga mengimbau kepada para korban, untuk tidak resah. Sebaliknya, ia meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus itu kepada pihak kepolisian dan akan ditangani secara profesional dan proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak perlu resah. Percayakan penanganannya kepada kepolisian. Setiap perkembangan akan kami sampaikan,” terangnya.

Ia menambahkan, saat ini tim masih mengintensifkan pendalaman laporan serta melakukan penyelidikan untuk mendeteksi keberadaan korban. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com