Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Tjahjo Kumolo Usul, PNS yang Pensiun Dapat Rp 1 Miliar

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/ 2020) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa pensiun, diusulkan mendapat uang Rp 1 miliar.

Usulan tersebut dilontarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.

Ia menyebut telah bicara dengan detail terkait ini dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menurut Tjahjo, pemerintah memang memiliki program untuk meningkatkan uang pensiun bagi para pegawai negara dan personel TNI-Polri.

“Saya juga sudah meminta kalau begitu ASN pensiun, itu kalau bisa minimal dapat Rp 1 miliar,” katanya di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Tjahjo berkelakar agar asuransi pensiun milik TNI dan Polri dipindahkan dari PT Asabri (Persero) ke PT Taspen (Persero).

Hal itu tak lepas dari kasus korupsi yang melanda Asabri.

“Kalau boleh Asabri pindah aja ke Taspen. Hampir 60 persen warga TNI dan Polri uangnya meluap gak tau ke mana di situ,” katanya.

Tjahjo mengatakan peningkatan uang pensiun bagi ASN ini masuk dalam bagian reformasi birokrasi. Dalam konteks reformasi birokrasi, kata dia, pemerintah tidak sekadar menyasar pada pemangkasan eselon.

“Tapi juga mengidentifikasi struktur jabatan yang ada dan memilah mana yang bisa masuk ke jabatan fungsional dan mana yang tidak, sampai pada tunjangan kerja, pada peningkatan gaji, dan sisem pemberian pensiun,” ujarnya.

Exit mobile version