Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Tragedi Susur Sungai Berujung Maut, Ternyata Tak Satupun Pembina Pramuka Menolong Siswa

Tiga tersangka tragedi susur sungai di Sungai Sempor yang menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi. Mereka ditampilkan dalam konferensi pers di Polres Sleman, Selasa (25/2/2020) / tempo.co

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pengusutan polisi dalam kasus tragedi susur sungai Sempor yang berujung maut, menemukan bahwa tiga pembina pramuka tidak ikut turun membantu siswa.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka. Sementara beberapa pembina pramuka lainnya tak berdaya menolong siswa dari hempasan arus sungai.

Demikian beberapa fakta baru yang berhasil dikuak oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta dalam kasus tragedi susur sungai yang menewaskan 10 orang siswa SMPN 1 Turi Sleman, Jumat (21/2/2020).

Wakil Kepala Polres Sleman Komisaris Polisi Akbar Bantilan menuturkan, dari pemeriksaan maraton total 24 saksi, termasuk tujuh pembina pramuka SMPN 1 Turi Sleman, diketahui ratusan siswa yang ikut seolah dibiarkan berjuang melawan maut sendirian.

“Dari pemeriksaan para saksi, tak ada satupun pembina pramuka yang berusaha melakukan upaya pencegahan agar insiden itu tak terjadi,” ujar Akbar di Polres Sleman, Selasa (25/2/2020).

Padahal, ujar Akbar, banyak alasan yang seharusnya bisa menjadi pertimbangan para pembina itu untuk membatalkan kegiatan itu.

Khususnya dari cuaca, persiapan, dan kelengkapan keselamatan yang tak mendukung.

Susur sungai itu berujung bencana karena ternyata juga dilakukan tanpa persiapan matang alias mendadak.

“Para pembina itu ternyata baru menentukan akan dilakukan susur sungai pada hari kejadian itu juga. Sebagai pengisi kegiatan Pramuka yang menjadi ekstrakurikuler wajib setiap hari Jumat,” ujarnya.

Fakta baru lainnya, kata Akbar, diketahui dari empat pembina yang ikut susur sungai ikut tak berdaya saat terseret arus bersama siswa yang turun.

“Para pembina yang turun susur sungai sama sama ikut terseret arus sampai 50 meter,” ujarnya.

Empat dari tujuh pembina itu masih berstatus saksi. Mereka juga merangkap guru di SMPN 1 Turi. Saat kejadian, mereka tak melengkapi diri dengan peralatan keamanan dan keselamatan.

Alhasil, ujar Akbar, para pembina yang harusnya bisa jadi pelindung para siswa itu gagal melaksanakan tugasnya saat 249 siswa mulai hanyut digulung banjir.

“Pembina yang harusnya melindungi saja tak bisa mengurusi dirinya sendiri, apalagi diminta menjaga 249 siswa yang dibawa,” ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga pembina pramuka lain yang tak ikut turun ke sungai sebagai tersangka dan menahannya.

Walau tak ikut turun susur sungai, ketiganya dinilai paling berperan dominan hingga kegiatan itu terlaksana.

Ketiga orang itu yakni Isvan Yoppy Andrian, Riyanto, Danang Subroto yang berperan merancang program, menentukan lokasi sungai, dan memerintahkan siswa terjun susur sungai.

“Kasus ini belum selesai. Kami masih akan telusuri kemungkinan adanya tersangka baru, dan periksa saksi-saksi yang dibutuhkan untuk mengungkap jelas kasus ini,” ujarnya.

Exit mobile version