JOGLOSEMARNEWS.COM Panggung Artis

Tunggu Identitas Resmi, Lucinta Luna Ditahan di Sel Khusus di Polda Metro Jaya di Polda Metro Jaya, Penyebabnya di KTP Perempuan dan di Paspor Laki-laki

Lucinta Luna saat dihadirkan kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Barat. TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Artis Lucinta Luna ditetapkan tersangka setelah dinyatakan positif mengonsumsi psikotropika. Ia akan ditahan di sel khusus

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Lucinta Luna adalah satu satunya pelaku yang berstatus tersangka dari empat orang yang diamankan dari apartemennya pada Selasa (11/2/2020) dini hari.

“Dari empat orang, tiga orang negatif, kita jadikan saksi. Yang satu LL positif sudah ditetapkan tersangka, ancaman empat tahun penjara,” kata Yusri saat merilis kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

Yusri mengatakan, Lucinta Luna positif konsumsi psikotropika kandungan benzodiazepine. Kandungan tersebut berasal dari pil riklona yang dikonsumsi Lucinta Luna. Atas perbuatannya, Lucinta dijerat dengan pasal 62 juncto pasal 71 Undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancama 4 tahun penjara.

Kepada polisi, artis kontroversial itu mengaku sudah sekitar lima bulan terakhir mengonsumsi obat tersebut karena alasan depresi.

“Dia periksa ke salah satu dokter khususnya dia minta obat ini. Ini masih kita lakukan pendalaman,” kata Yusri.

Saat ini, Lucinta Luna sudah dibawa ke Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat untuk jalani cek darah dan rambut.

Pasalnya, saat penangkapan di apartemennya di Thamrin Residence, Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020), selain menemukan tujuh butir pil riklona dan dua butir tramadol, polisi juga menemukan dua butir pil ekstasi berlogo lego yang dibuang ke tempat sampah.

Polisi masih menyelidiki siapakah pemilik dari ekstasi tersebut lantaran Lucinta Luna belum mengakui kepemilikan barang tersebut.

Sel Khusus

Setelah dari BNN Lido, Lucinta Luna akan langsung dibawa ke ruang tahanan Polda Metro Jaya. Untuk sementara, dia akan ditempatkan di sel khusus di Polda Metro Jaya karena sampai saat ini polisi masih menunggu identitas resmi dari Lucinta Luna.

Sebab, ada perbedaan identitas Lucinta Luna antara di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Paspornya.

“Di dalam KTPnya tertera yang bersangkutan ini perempuan, tapi paspornya laki-laki,” kata Yusri.

Saat ini, polisi juga tengah menunggu bukti putusan pengadilan mengenai identitas terbaru dari Lucinta Luna.

Sebab, kata Yusri, baik Lucinta Luna maupun kuasa hukumnya mengaku berjenis kelamin perempuan.

“Berdasarkan pengacara dan yang bersangkutan beliau ini perempuan. Hari ini kami masih menunggu dari pengacara untuk menentukan putusan pengadilan. Itu yang hari ini masih kami tunggu,” kata Yusri.

Kondisi Lucinta Luna

Kuasa hukum Lucinta Luna, Kevin Situmeang mengungkapkan kondisi terkini kliennya setelah diamankan polisi.

Hal itu diketahui dari tayangan YouTube KH Infotainment yang dipublikasikan (12/2/2020).

Usai mendatangi kantor Polres Jakarta Barat, Kevin mengungkapkan bagaimana kondisi Lucinta Luna di dalam Polres.

Mulanya saat Kevin Situmeang keluar dari kantor Polres Jakarta Barat, ia seolah bungkam seribu bahasa. Meski dikerubungi sejumlah awak media, Kevin tampak tak mau berhenti dan terus berjalan.

Bahkan ketika awak media mengikutinya hingga ke tepi jalan raya, Kevin masih tetap bungkam. Namun setelah berjalan cukup jauh, Kevin akhirnya mau buka suara.

Kepada awak media, Kevin mengungkapkan kondisi Lucinta Luna setelah diamankan polisi.  Menurutnya, kondisi Lucinta Luna saat ini baik-baik saja.

Kevin mengungkapkan Lucinta Luna masih harus menjalani pemeriksaan.

“Keadaannya baik-baik aja,” ujar Kevin.

Kevin mengatakan saat ini dirinya belum bisa memberikan banyak pernyaaan. Sebab masih menunggu hasi pemeriksaan dari polisi terkait Lucinta Luna.

“Cuma kita belum bisa ngeluarin statement apa-apa karena belum bertemu sama Kanit-nya,” kata Kevin.  

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com