JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Usai Diperiksa KPK, Satpam Hasto Kristiyanto, Nurhasan Bungkam dan Menghindar

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berbincang dengan Ketua DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Kepala Situation Room DPP PDIP Prananda Prabowo dalam acara pengumuman calon kepala daerah gelombang I di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (19/2/2020) / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),petugas Satpam kantor Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Nurhasan, memilih bungkam.

Ia menolak menjawab pertanyaan wartawan dan memilih menghindar.

“Enggak ada, tanya ke dalam,” kata Nurhasan saat ditanya materi pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Nurhasan tetap menolak menjawab saat ditanya apakah benar dirinya yang mengantar Harun dari kawasan Cikini ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.

“Tanya aja ke dalam, tanya ke KPK,” ujar dia sambil terus berjalan. Tak hanya itu, ia juga menolak saat ditanya mengenal Harun atau tidak.

“Tanya ke KPK,” ujarnya berupaya menghindar.

Merujuk berita di Majalah Tempo, Nurhasan adalah satuan pengamanan kantor Hasto. Pada malam operasi tangkap tangan, 8 Januari 2020, Nurhasan diduga memboncengi Harun menuju PTIK. Sebelum berangkat, Nurhasan diduga juga meminta Harun untuk merendam ponselnya ke dalam air.

Baca Juga :  Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Masih Optimistis MK Bakal Lahirkan Putusan Progresif

Di PTIK, tim KPK yang ingin menangkap diduga dihalangi oleh sejumlah anggota polisi. Sejak itu, keberadaan Harun tak diketahui dan menjadi buronan KPK hingga sekarang.

Nurhasan saat dimintai konfirmasi pada kesempatan sebelumnya mengaku pada Rabu malam itu sibuk mondar-mandir dari Sutan Syahrir 12A ke Kemayoran untuk membantu persiapan rapat kerja nasional PDI Perjuangan.

“Saya sakit karena dua hari ini hujan-hujanan di jalan,” kata pria 38 tahun itu.

Nurhasan menyanggah mendapat perintah untuk mengantar Harun Masiku.

“Tugas saya cuma buka-tutup pagar di rumah itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Jika Tuduhan Pencatutan Nama Dosen Malaysia Terbukti, Pakar: Gelar Guru Besar Dekan FEB Unas Mestinya Dicopot

Hari ini, KPK memeriksa Nurhasan sebagai saksi untuk tersangka bekas Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Sebenarnya KPK telah memanggil Nurhasan pada 12 Februari 2020, namun ia mangkir. Ia baru memenuhi panggilan saat diperiksa pada hari ini. Hari yang sama dengan pemeriksaan bosnya, Hasto Kristiyanto.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Harun Masiku dan kader PDIP Saeful Bahri menjadi tersangka pemberi suap kepada Wahyu. Mereka diduga memberikan janji Rp 900 juta kepada Wahyu untuk memuluskan jalan Harun menjadi anggota DPR lewat PAW.

KPK sempat akan menyegel ruangan Hasto di DPP PDIP pada 9 Januari 2020. Namun, petugas KPK dilarang oleh petugas keamanan dengan alasan belum mendapatkan izin atasan.

Hingga saat ini, KPK belum ada pernyataan resmi dari KPK soal rencana lanjutan menggeledah ruangan PDIP itu.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com