JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Klaten

2 Masjid Terbesar di Klaten Putuskan Tak Gelar Salat Jumat. Yang Menggelar, Karpet Harus Digulung, Jemaah Bawa Sajadah Sendiri

Masjid di Klaten. Foto/Humas Jateng
   
Masjid di Klaten. Foto/Humas Jateng

KLATEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Dua masjid terbesar di Kabupaten Klaten, yakni Masjid Aqso dan Masjid Raya Klaten meniadakan Salat Jumat dan menggantinya dengan salat Zuhur di rumah.

Keputusan tersebut disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Klaten Mujab.

“Hal ini berdasarkan petunjuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) wilayah Jawa Tengah yang kami terima dan keputusan rapat pengurus takmir masjid. Pengumuman ini agar diketahui dan dapat dipahami masyarakat. Hal ini sudah kami kordinasikan dengan Tim Gugas Percepatan Penganganan Covid-19 Kabupaten Klaten,” jelas Mujab saat dikonfirmasi, Kamis;(26/3/2020).

Terkait ketentuan ini, kata Mujab, bagi daerah yang rawan terjangkit Covid-19 wajib mengikuti. Sedangkan bagi masjid yang mengadakan Salat Jumat, maka pelaksanaanya harus mengikuti standar protokol yang sudah ditentukan pemerintah.

“Standar protokol yang harus dilakukan pengurus masjid yang menggelar Salat Jumat adalah menggulung karpet atau beralas lantai yang tentunya sudah dibersihkan. Materi kotbah untuk dipersingkat dan jarak antar jamaah adalah satu meter. Bagi jemaah (wajib) untuk membawa sajadah sendiri dari rumah. Selain itu takmir masjid harus menyediakan hand sanitizer dan sabun cuci di tempat wudu. Dan yang tidak kalah penting, masjid harus disemprot cairan disinfektan,” kata Mujab. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com