JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Cara Sukoharjo Cegah Corona. Batalkan Semua Agenda Pengumpulan Massa Kunker Hingga Tak Keluarkan Izin Keramaian

   

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mengantisipasi penyebaran virus corona dengan mengambil sejumlah langkah tegas.

Bupati Wardoyo Wijaya menginstruksikan menghentikan semua kegiatan yang bersifat pengumpulan massa. Juga dilaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah tempat umum seperti masjid dan pasar.

“Tidak hanya kegiatan yang digelar oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tapi juga kegiatan lain seperti pengajian di rumah dinas, dan kegiatan kegiatan lainnya dihentikan sementara waktu. Penghentikan dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran “Corona Virus Disease” (Covid-19) atau virus Corona,” jelas Bupati sebagaimana dikutip laman resmi Pemkab Sukoharjo, Selasa (17/3/2020).

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Di samping itu, Bupati meliburkan seluruh kegiatan belajar mengajar jenjang SD-SMP diliburkan selama 14 hari.

Dikatakan Bupati, dengan kebijakan tersebut diharapkan mampu mencegah penyebaran virus Corona di Sukoharjo. Selain itu, kalangan swasta diminta untuk menyesuaikan diri dimana salah satunya menyediakan tempat cuci tangan dan juga hand sanitizer. Selama 14 hari ke depan, ujar Bupati, Pemkab juga memberlakukan kebijakan menghentikan kedatangan tamu yang melakukan kunjungan kerja (kunker).

“Untuk DPRD juga tidak boleh melakukan kunker selama 14 hari ke depan. Agenda reses juga ditunda kecuali yang sudah terlanjur diagendakan hari ini,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 tersebut, Pemkab Sukoharjo juga akan membentuk gugus tugas dengan juru bicara Direktur RSUD Sukoharjo, Gani Suharto.

Hal senada diungkapkan Kapolres AKBP Bambang Yugo Pamungkas yang mengatakan, selama 14 hari ke depan tidak akan mengeluarkan izin keramaian. Meski begitu, hal itu bersifat kasuistis seperti untuk acara kematian.

Sedangkan Dandim 0726 Letkol Inf Candra Ariyadi Prakosa menyampaikan, terkait pencegahan penyebaran Corona, Kodim juga membatalkan upacara pembukaan TMMD Reguler di Desa Ngreco, Kecamatan Weru. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com