JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemkab Gunungkidul Tutup Semua Objek Wisata Pantai

Sebuah perahu nelayan sedang berlabuh di pantai Gesing, Gunungkidul. Dok
   

GUNUNGKIDUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Untuk pencegahan penyebaran virus corona, Pemkab Gunungkidul, DIY menutup seluruh objek wisata pantai terhitung sejak 24 Maret 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Penutupan ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Gunungkidul mengingat kawasan wisata pantai menjadi tujuan wisatawan lokal maupun mancanegara,” ukar Kepala Dinas Pariwisata Gunung Kidul Asti Wijayanti di Gunungkidul, Selasa (24/3/2020).

Ia mengimbau pelaku usaha pariwisata agar tetap mematuhi kebijakan pemerintah, berlaku bijak dalam menyikapi bencana penyebaran Covid-19 yang begitu cepat, tetap semangat, dan terus berdoa. “Semoga bencana ini segera berlalu dan kegiatan pariwisata bisa berjalan kembali,” kata Asti.

Baca Juga :  Leptospirosis Tewaskan 1 Warga di Sleman, 8 Lainnya Terpapar

Dia mengatakan selama penutupan objek wisata ini, Dispar Gunungkidul menyediakan layanan call center di 081228416625. Call center dapat dimanfaatkan pelaku wisata jika ingin mengetahui perkembangan kebijakan terakhir terkait dengan Covid-19. Dengan demikian para pelaku wisata dapat menerapkan setiap kebijakan yang diperbarui.

“Itu nomor yang biasa digunakan untuk melayani masyarakat untuk menghadapi Covid-19. Nomor tersebut bisa digunakan pelaku jasa usaha pariwisata yang membutuhkan kejelasan informasi terutama tentang kebijakan pemerintah,” kata dia.

Menurut Asti, industri pariwisata sangat rentan terhadap isu dunia terkait pandemi Covid-19 ini. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam capaian target PAD retribusi setelah dalam beberapa tahun terakhir tidak pernah tercapai. “Hari-hari berat di depan mata, semoga seluruh warga Gunung Kidul selalu dalam lindunganNya. Amin,” jelas Asti.

Baca Juga :  Dalam Dua Setengah Bulan, 56 Warga Sleman Terjangkit DBD

Camat Tanjungsari, Rakhmadian Wijayanto, mengatakan pihaknya pada Selasa siang bersama jajaran kepolisian memasang papan informasi penutupan kawasan wisata pantai. Hal ini dilakukan usai koordinasi dengan pihak kepolisian dan Dinas Pariwisata.

“Penutupan objek wisata pantai sudah sesuai dengan perintah Polres dan hasil konsultasi dengan dengan Dinas Pariwisata. Bagaimanapun juga, kami tidak mau kecolongan karena Tanjungsari sebagai kawasan terbuka pariwisata ada orang dari luar bawa Covid-19 ke sini,” katanya.

www.republika.co.id

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com