JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Heboh, Jenazah PDP Covid-19 Diciumi Sebelum Dimakamkan

Jenazah warga dengan status PDP Corona covid-19 asal Kabupaten Kolaka, dicium kerabatnya sebelum dimakamkan. (Screenshot Video /liputan6)
   
Jenazah warga dengan status PDP Corona covid-19 asal Kabupaten Kolaka, dicium kerabatnya sebelum dimakamkan. (Screenshot Video /liputan6)

JOGLOSEMARNEWS.COM , Kendari – Video jenazah Pasien dalam Pengawasan (PDP) Corona Covid-19 asal Kabupaten Kolaka diupload dan bikin heboh di sosial media. Sebelumnya, perempuan berusia 32 tahun itu, meninggal di RS Bahteramas Sulawesi Tenggara, Senin (23/3/2020).

Dalam video yang beredar, tangis histeris menyambut jenazah wanita yang belakangan diketahui bernama Rahma itu ketika sampai di rumah duka. Jenazah PDP itu dibawa dari RS Bahteramas menuju Kabupaten Kolaka dengan menggunakan mobil pribadi milik anggota keluarganya.

Sebelum jenazah dipulangkan, perawat dan dokter rumah sakit telah melaksanakan tindakan antisipasi dengan memutus potensi virus menyebar. Dokter melilit jenazah yang memiliki riwayat perjalanan umrah itu, dengan plastik bening sebelum dibawa oleh pihak keluarga.

Direktur RS Bahteramas Kendari, dr Sjarif Subijakto menyatakan bahwa pasien tersebut sudah berusaha ditangani sesuai SOP. Namun, keluarga menolak diberikan peti dan diantar oleh mobil ambulans saat jenazah dibawa pulang ke rumah.

Baca Juga :  Demi Ungkap Pelanggaran Pilpres 2024, Masyarakat Sipil Desak Pengadilan Rakyat

“Yaa terpaksa kami buat surat pernyataan, kalau ada apa-apa nantinya, keluarga yang menanggung akibatnya karena rumah sakit sudah memaksa,” kata Sjarif.

Tidak sampai disitu, dalam video lainnya, ternyata lilitan plastik dan lakban pada jenazah dilepas pihak keluarga sebelum dimakamkan. Beberapa kerabatnya, terlihat mencium dan memeluk korban diatas pembaringan.

Dokter forensik Sulawesi Tenggara, dr Mauluddin menyatakan, apa yang dilakukan pihak rumah sakit sudah sesuai prosedur. Yang berbahaya adalah, ketika jenazah dilepas lilitan lakbannya dan tidak langsung dimakamkan.

“Mudah-mudahan bukan positif virus Corona. Namun, perlu diketahui lakban plastik itu berfungsi memutus potensi rantai penularan virus terhadap orang lain di sekeliling,” ujar dr Mauluddin seperti dikutip dari Liputan6, Selasa (24/3/2020)

Menurut Kepala Satuan Gugus Tugas Penanganan Virus Corona Covid-19 Sulawesi Tenggara, La Ode Rabiul Awal dia tidak mau menduga-duga soal kondisi pasien. Saat dinyatakan meninggal dunia, dia masuk suspect corona.

Baca Juga :  Putusan Sengketa Pilpres 2024, Tinggal Menunggu Hati Nurani dan Keberanian MK

Setelah menjalani isolasi selama 3 hari di RSUD Bahteramas sajak 21 Maret 2020, dia tidak tertolong dan dinyatakan meninggal. Dia menyatakan, pihaknya menunggu hasil uji lab swab yang dikirim ke Laboratorium Litbangkes Kementerian Kesehatan di Jakarta.

Selain pasien, pihak rumah sakit juga mengambil sampel swab suaminya. Alasannya, suaminya melakukan kontak dengan pasien selama 3 hari berada di rumah sakit.

“Hari Selasa (24/3/2020), dikirim ke Litbangkes, hasilnya tiga sampai lima hari kedepan,” ujar dr La Ode Rabiul Awal, Rabu (25/3/2020).

Dia menyayangkan, sikap keluarga yang membuka lilitan lakban pasien. Sebab, orang-orang yang menyentuh pasien, otomatis berstatus sebagai ODP.

“Jika hasil keluar dan dinyatakan positif, maka orang-orang yang pernah bersentuhan dengan jenazah disarankan mengisolasi diri,” ujar La Ode Rabiul Awal.

#liputan6.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com