Beranda Umum Nasional Pemerintah Tambah Rumah Sakit Rujukan Pasien Corona, Totalnya Jadi 137

Pemerintah Tambah Rumah Sakit Rujukan Pasien Corona, Totalnya Jadi 137

Ruang isolasi Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof DR Sulianti Saroso / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah telah menambah jumlah rumah sakit rujukan penanganan kasus virus corona atau COVID-19 di seluruh Indonesia. Hal itu dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Menurut dia, penambahan rumah sakit rujukan itu merupakan bentuk proaktif pemerintah dalam menangani penyebaran virus ini.

“Jumlahnya semula ada 100 rumah sakit sebagai rujukan, sekarang sudah menjadi 137 dan beberapa rumah sakit swasta juga telah menawarkan diri,” ujar Muhadjir saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).

Rumah sakit sebagai tempat rujukan merawat pasien virus corona itu harus memiliki ruang isolasi berstandar internasional. Rumah sakit itu juga harus memiliki peralatan yang memadai dengan standar internasional.

Baca Juga :  40 Menteri Bakal Gembleng Kepala Daerah dalam Retret di Akmil Magelang

Muhadjir menuturkan pemrintah tetap proaktif dengan terus memberi update terakhir tentang perkembangan virus corona. “Sekarang kan tiap hari ada update hasil PCR (Polymerase chain reaction) kita di seluruh Indonesia,” kata dia.

Selain itu, kata Muhadjir, pemerintah juga akan mulai membentuk tim khusus untuk melacak jejak orang-orang yang diduga terpapar virus corona dari orang lain. Tim ini akan menggali informasi, termasuk dari media.

“Misalnya ada penumpang warga negara New Zealand yang dari Iran mampir di Bali, sudah kita telusuri semua. Mungkin ada sekitar 30 an pihak. Dan ternyata negatif,” kata Muhadjir.

www.tempo.co