JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Raup Ratusan Juta di Tengah Wabah Corona, Polda Jateng Tangkap Dua Penimbun Masker dan Antiseptic di Semarang

Sejumlah barang bukti berupa kardus masker dan antiseptic gel yang diamankan polisi pada Rabu (4/3/2020) sekira pukul 1.30 WIB tadi. Tribunjateng/IST Jatanras
   

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM — Aparat Polda Jateng menangkap dua pelaku diduga penimbun masker dan antiseptic gel (handsanitizer) di tengah maraknya isu virus corona.

Dua pelaku diduga penimbun itu adalah, Ari Kurniawan (45), warga Kecamatan Semarang Timur dan Merriyati (24), warga Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Mereka berdua ditangkap jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng pada Selasa (3/3/2020) kemarin.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna membenarkan penangkapan tersebut.

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap dua pelaku terduga kegiatan penimbunan itu berawal dari patroli cyber melalui media sosial.

Menurut Kabid, mereka ditangkap karena diduga memperjualbelikan masker beragam merk dan antiseptic gel dalam jumlah besar di wilayah Kota Semarang melalui media sosial.

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

“Polda jateng sudah menangkap dua penimbun masker dan antiseptik gel di wilayah Kota Semarang.

Mereka kini jadi tersangka.

Kita akan kembangkan pelaku lainnya dan akan menindak tegas para pelaku penimbun barang saat menjadi langka dan dibutuhkan,” kata Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna kepada Tribun Jateng, Rabu (4/3/2020).

Dia menjelaskan, dari tangan Ari, pihaknya menyita sebanyak delapan box masker dari beragam merk meliputi onemed, solida, imaske, earlop, yuhay, dan golden gloves.

Kemudian, Jatanras juga menyita buku tabungan BNI atas nama Ari Kurniawan, nota transaksi penjualan masker, slip transfer pembelian masker, dan 1 satu buah HP milik terduga pelaku.

Baca Juga :  Empat Pria Setengah Mabuk Aniaya Pemilik Café di Semarang Diringkus Polisi

Sementara, dari tangan Merriyati, polisi mengamankan antiseptic gel dengan merk onemed sebanyak 13 kardus. Dalam satu kardus tersebut, terdapat 16 botol.

Dalam penangkapan ini, Ari terlebih dahulu diciduk Subdit Jatanras pada Selasa (3/3/2020) sekira pukul 22.00 WIB di kediamannya.

Kemudian, berselang beberapa jam, tim yang dipimpin langsung Kasubdit AKBP PH Gultom mengegerebek Merriyati di kediamannya pada Rabu (4/3/2020) sekira pukul 01.30 WIB tadi.

“Pelaku lain masih kita telusuri. Kita akan kembangkan terus.

Jika terindikasi ada beberapa pihak yg memanfaatkan situasi dengan cara melakukan penimbunan atas dua komoditi itu, maka akan kami tindak tegas,” tegas Iskandar.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com