JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Siap-Siap, Mulai Besok Jalan Utama di Kabupaten Karanganyar Bakal Ditutup Dari Papahan Sampai Siwaluh. Lockdown?

Foto/Wardoyo
   
Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Karanganyar akan melakukan penutupan jalan utama , terhitung mulai hari Senin (30/04/2020) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Penutupan jalan utama hanya dilakukan pada malam hari, mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB. Jalan utama yang ditutup tersebut, mulai dari perempatan papahan, hingga buk Siwaluh, Karanganyar Kota.

Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi menjelaskan, penutupan jalan ini dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Jalan utama ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan. Penutupan hanya dilakukan pada malam hari. Sedangkan jalan kecil, tidak ditutup. Hanya jalan utama yang dilakukan penutupan,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Kapolres menambahkan, berdasarkan hasil rapat dengan jajaran Forkompinda, pada hari Selasa (31/03/2020) juga akan dilakukan penyemprotan missal yang akan dilakukan secara serentak di 40 titik.

Seperti di terminal, stasiun kereta api Palur,  serta fasilitas umum dan fasilitas kesehatan lainnya yang berada di seluruh Karanganyar.

Untuk pelaksanaan, ujar Kapolres, penyemprotan akan dilakukan dengan menggunakan water canon, mobil pemadam kebakaran yang dilakukan oleh para personil dari Polri, TNI, Koramil dan BPBD Karanganyar.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“ Penyemprotan akan fokus di lokasi pelayanan publik, seperti terminal, jalan utama dan daerah banyak ODP,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengungkapkan ketersediaan pangan di Karanganyar.

Kapolres menambahkan berdasarkan hasil koordinasi dan pengecekan lapangan bersama Disperindag, ketersediaan sembilan bahan pokok (Sembako) masih relatif aman dan terkendali.

“Untuk ketersediaan pangan, dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh Krimsus Polres Karanganyar serta Disperindag, cukup untuk enam bulan ke depan. Saya harap, masyarakat tetap tenang dan tidak perlu khawatir,” pungkasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com