JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Sukoharjo KLB Corona, Warga Tak Dilarang Jajan di HIK, Yang Penting Lakukan Ini

   

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Semua institusi di Kabupaten Sukoharjo bergerak pasca penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB).

Dipimpin langsung Kapolres AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Polres Sukoharjo langsung menyosialisasikan maklumat Kapolri khususnya mengenai larangan adanya kerumunan massa. Sosialisasi maklumat Kapolri, baik secara langsung maupun melalui selebaran.

“Mulai malam ini kita terus pantau lokasi kerumunan, serentak di 12 kecamatan,” kata Kapolres saat patroli di kawasan kuliner Solo Baru sebagaimana dilansir dari tribratanews, Kamis (26/3/2020).

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

Patroli gabungan yang dipimpin Kapolres dilakukan bersama Kodim Sukoharjo, Polsek, Danramil dan Camat Grogol. Patroli dimulai malam hingga dinihari.

“Kita tidak melarang warga jajan atau membeli makanan di hik, PKL atau warung tenda. Tapi kita imbau agar meminimalisir kerumunan, setelah beli makan langsung pulang. Tetap jaga kebersihan,” tandas dia.

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

Selain memantau kerumunan massa, tim juga mengecek standar kebersihan dan ketersediaan sabun atau handsanitizer.
Pihaknya juga pantau tempat hiburan dan memastikan tutup. Khususnya di kawasan bisnis Solo Baru, dimana di kawasan ini banyak tempat hiburan, seperti karaoke, bioskop, mall, water park, hingga arena olah raga. Aria/Humas Polres Sukoharjo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com