Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Tak Diberi Tahu Rencana Pembersihan Got Dekat Tempat Jualannya, Keponakan Habisi Paman Pakai Linggis dan Cangkul, Mayat Tergeletak di Pinggir Jalan Sidoarjo

Mayat paman yang tewas dibunuh keponakannya di depan gapura gang II Kelurahan Magersari Sidoarjo, menjadi tontonan warga sekitar dan pejalan kaki. SURYAMALANG.COM/M Taufik

SIDOARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dipicu persoalan sepele, seorang keponakan di Sidoarjo membunuh pamannya dengan linggis dan cangkul, Kamis (12/3/2020).

Pertumpahan darah ini tepatnya terjadi di Kelurahan Magersari, Kecamatan Kota Sidoarjo. Korban diketahui bernama Imam Achmadi.

Pria 54 tahun itu tergeletak tak bernyawa dengan luka parah di bagian kepala

“Kejadiannya sekira pukul 08.00 WIB. Korban ditemukan tergeletak di gang II kelurahan Magersari,” kata Andi, warga setempat.

Polisi yang mendengar kabar itu langsung ke lokasi kejadian. Termasuk tim inafis Polresta Sidoarjo.

Selain memeriksa korban dan mengevakuasi jenazahnya ke rumah sakit, petugas juga terlihat memintai keterangan beberapa saksi untuk mengungkap peristiwa ini. Pelakunya diduga kerabat korban sendiri.

“Petugas masih melakukan penyelidikan. Dari pemeriksaan, diketahui korban mengalami luka parah di bagian kepala,” kata Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol Supiyan.

Kapolsek mengiyakan bahwa dugaan sementara korban tewas akibat dipukul linggis kepalanya.

Kronologi

Pembunuhan sadis yang terjadi di Kelurahan Magersari, Kecamatan Kota, Sidoarjo, Kamis (12/3/2020) pagi, ternyata hanya gara-gara masalah sepele.

Pelaku tersinggung karena tidak diberi tahu oleh korban tentang rencana pembersihan selokan di dekat tempat jualannya.

Korban adalah Imam Achmadi alias Mamok, pria 54 tahun, yang tinggal di Kelurahan Magersari.

Pelakunya Hamzah alias Kaspo, pria 34 tahun, juga warga Magersari yang sehari-hari berjualan es degan di sana.

Korban dan pelaku kabarnya masih berstatus keluarga.

Peristiwa berdarah itu terjadi di dekat pintu gerbang gang II Kelurahan Magersari sekira pukul 08.00 WIB.

Dari keterangan sejumlah saksi, awalnya korban mendapat perintah dari ketua RT setempat untuk membersihkan atau mengeruk saluran air di sepanjang pintu gerbang gang II Kelurahan Magersari.

Ketika korban sedang sibuk membersihkan selokan itu, tiba-tiba didatangi oleh pelaku yang saat itu sedang berjualan es degan di dekat pintu gerbang gang II tersebut.

Hamzah langsung marah-marah ke korban.

Dia naik pitam lantaran ada kegiatan bersih-bersih saluran tapi dirinya tidak diberi tahu.

Sambil marah-marah, pelaku mengambil linggis kemudian memukulkan linggis itu mengenai kepala bagian belakang korban.

“Selain itu, pelaku juga memukul korban menggunakan cangkul mengenai bagian belakang dan samping kanan kepala korban.”

“Korban pun tewas di lokasi kejadian,” kata Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol Supiyan.

Linggis dan cangkul tersebut disita polisi sebagai barang bukti.

Sementara jenazah korban langsung dievakuasi menuju kamar jenazah RSUD Sidoarjo.

Hubungan Keluarga

Pelaku pembunuhan terhadap Imam Achmadi alias Mamok (54), warga Magersari, Sidoarjo ternyata keponakannya sendiri.

Dia adalah Hamzah alias Kaspo, pria 34 tahun yang juga tinggal di Magersari.

“Pelakunya itu keponakan korban sendiri,” kata Tono, warga setempat.

Pelaku sehari-hari berjualan es degan di depan pintu gerbang gang II Kelurahan Magersari tersebut.

Dia marah melihat korban membongkar penutup saluran air di lokasi tempatnya bekerja.

Padahal, korban membersihkan saluran berdasar perintah dari ketua RT.

“Korban masih di dalam selokan sudah dipacul. Kemudian naik dan dipukul menggunakan linggis,” ujar beberapa warga di lokasi kejadian.

Korban tewas di lokasi kejadian.

Kemudian pelaku berjalan meninggalkan lokasi.

Tak lama berselang, pria itu berhasil ditangkap petugas kepolisian.

“Pelakunya sudah diamankan. Sekarang diproses di Satreskrim Polresta Sidoarjo,” kata Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol Supiyan.

Termasuk barang bukti berupa linggis dan pacul yang dipakai pelaku menghabisi nyawa korban juga sudah disita petugas.

Sementara jenazah korban langsung dilarikan ke RSUD Sidoarjo beberapa saat setelah proses olah TKP.

Exit mobile version