Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Terdampak Corona, Pengusaha Kuliner Solo Minta Keringanan Pajak Restoran ke Pemkot

Warung Makan Selat Mbak Lies di Serengan terlihat sepi setelah merebaknya kasus corona di Solo dan sekitarnya. Terlihat karyawan hanya duduk-duduk saja karena tidak ada pembeli yang dilayani. Foto: dok

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kalangan pengusaha kuliner di Kota Solo, Jawa Tengah, mengeluhkan turun drastisnya jumlah pembeli mereka gara-gara wabah Corona, terutama setelah Pekmot Kota Solo menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona per Jumat (13/3/2020) lalu.

Mereka berharap ada perhatian dan bantuan dari pihak Pemkot Solo, antara lain melalui pemberian keringanan pajak yang selama ini diatur oleh peraturan daerah (Perda). “Jumlah pembeli langsung drop, warung makan istri saya jadi sepi banget,” kata Junianto Setyadi, suami pemilik Warung Selat Mbak Lies, Wulandari Kusmadyangrum alias Lilis, di Serengan, Solo, Sabtu (21/3/2020).

Menurut Junianto, agar bisa tetap bertahan di tengah terpaan badai Corona sekarang, istrinya melakukan berbagai cara untuk mengurangi biaya operasional Warung Selat Mbak Lies.

Antara lain, dengan cara mengurangi banyak  karyawan, dan menutup sebagian ruangan di Warung Selat Mbak Lies. “Saya khawatir kalau keadaan terus begini, warung istri saya bisa tutup,” ujarnya.

Karena itulah ia berharap ada keringanan pembayaran Pajak Restoran dari Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, untuk warung makan istrinya sebagai salah satu cara mengurangi biaya operasional agar Warung Selat Mbak Lies tidak tutup.

 Sebab, jika warung tutup, bukan hanya pihak pemilik yang rugi tetapi juga para pekerjanya karena kehilangan pekerjaan. “Selama ini kami membayar pajak restoran jutaan rupiah per bulan, sekarang tidak memungkinkan lagi,” kata Junianto.

Junianto mengatakan, jika nanti situasi terkait Corona sudah normal lagi, dan Warung Selat Mbak Lies tidak sepi pembeli, pihaknya pun bersedia membayar pajak secara normal. “Saat ini kami benar-benar memerlukan bantuan Pemkot Solo,” kata dia.

Menurut Junianto, jika tidak ada keringanan pajak untuk sementara, padahal bisnis kuliner benar-benar drop, bisa saja terjadi pihak pengusaha kuliner memilih menunda pembayaran pajak mereka alias ngemplang untuk sementara.

Hal senada disampaikan pemilik Warung Makan Cak Ali yang berlokasi di Jalan Adisumarmo, Banyuanyar, Solo. Cak Ali mengeluh, hampir 50 persen omzetnya turun, sementara pengeluaran untuk bayar gaji karyawan, retribusi dan beaya listrik serta air bersih berjalan terus.

“Kalau bisa pengambil kebijakan, Pak Wali Kota Solo, Pak Rudy, harus ikut empati mengurangi beban pengeluaran seperti menghapus sementara retribusi dan pajak bagi pedagang kaki lima (PKL) makanan minuman. Kalau nanti setelah situasinya normal bisa dipungut kembali” ujar Ali.

Senada juga diungkapkan pemilik Warung Makan Bu Citro di Tipes. Saat ini pengunjung langsung drop bahkan sering hanya segilintir orang yang datang. Padahal sebagai warung tradisional khas Solo, selalu ramai pengunjung. “Tapi beberapa hari ini sepi sekali. Wajar kalau banyak dari pemilik warung yang meminta pengertian dari Pemkot soal pajak ini,” ungkap Mulyono. Syahirul

Exit mobile version