SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus dugaan penipuan berkedok investasi abal-abal berkedok pembiayaan finance yang dijalankan karyawan dealer motor Nusantara Sakti Sragen, Mustakim (39) memakan korban hingga 25 orang.
Dengan kerugian mencapai Rp 2 miliar lebih, para korban pun akhirnya melaporkan kasus itu ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo.
Laporan dilakukan dua hari lalu oleh beberapa perwakilan korban. Laporan dipimpin oleh koordinator paguyuban para korban penipuan Mustakim, S. Jadi.
Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Hadi mengungkapkan langkah melapor ke OJK dilakukan karena praktik investasi yang ditawarkan itu telah merugikan banyak warga dengan jumlah korban cukup banyak.
“Data sementara yang melapor menjadi korban ada 25 orang. Total investasi yang disetorkan mencapai Rp 2 miliar lebih,” paparnya.
Jadi menguraikan sebagian besar korban itu merupakan warga Sukodono dan beberapa kecamatan seperti Tanon, Sragen dan lainnya.
Mayoritas mereka sebelumnya juga menjadi korban penipuan promo pembelian motor yang juga dijalankan oleh Mustakim.
Dari laporan puluhan korban itu, mayoritas sudah menyetor investasi uang bervariasi kepada Mustakim. Ada yang Rp 35 juta, Rp 50 juta, Rp 100 juta, Rp 200 juta, Rp 320 juta hingga terbesar Rp 330 juta.
Menurutnya, jumlah korban dimungkinkan lebih dari itu mengingat ada sebagian korban memilih pasrah, malu atau sungkan melapor.
“Kerugian total mungkin lebih dari Rp 2 miliar. Karena yang terbanyak Rp 100 juta ke atas. Tapi masih ada korban yang malu, pekewuh dan belum lapor,” terang Jadi.
Lebih lanjut, pria asal Desa Bendo, Kecamatan Sukodono itu menuturkan para korban mengaku tergiur dengan tawaran investasi bunga tinggi yang dijalankan Mustakim.
Modusnya oleh Mustakim, dana dari korban akan diputar untuk pembiayaan di dealer tempatnya bekerja. Para korban dijanjikan menerima bunga hingga 5 persen per bulan.
“Katanya dananya dikembangkan untuk pembiayaan dan mengelola motor juga. Seakan-akan nanti labanya dari promo motor itu akan diberikan ke nasabah (korban). Kalau Rp 100 juta investasinya perbulan nerima Rp 5 juta bagi hasilnya. Ternyata setelah kedoknya terbongkar, bagi hasil macet dan dana investasinya sebagian besar belum dikembalikan,” terangnya.
Aksi penipuan investasi itu berlangsung hampir bersamaan dengan penipuan promo pembelian motor yang dijalankan Mustakim sejak dua tahun terakhir.
“Harapan kami laporan ini bisa ditindaklanjuti oleh OJK. Karena korbannya banyak dan kerugian miliaran. Kalau memang ada pelanggaran biar ditindak sehingga tidak semakin banyak memakan korban. Kasihan masyarakat,” tandasnya.
Salah satu korban, Doni Wisnu Nugroho (30) asal Dukuh Ngamban RT 1, Gawan, Tanon, Sragen mengaku dua kali kena tipu oleh sales supervisor asal Desa Bendo, Sukodono, Sragen itu.
Yang pertama, ia tertipu pembelian enam unit motor dengan modus promo yang dipesan lewat Mustakim sejak 2018 dan 2019. Enam motor yang sebenarnya telah dibayar cash lunas itu ternyata dialihkan kredit.
“Kemarin dari dealer, saya dihubungi dan dinyatakan masih nunggak angsuran total Rp 80 juta dari enam motor itu,” paparnya kemarin.
Doni menuturkan selain tekor di motor, dirinya juga terkena tipu bermodus investasi yang dijalankan Mustakim. Menurutnya, nilai investasi yang ia tanamkan lewat Mustakim sebesar Rp 250 juta.
“Dia bilangnya semacam saham atau investasi untuk program motor juga di dealer sini (NSS). Ada suratnya bermaterai kok di dalamnya ada ketentuan-ketentuannya juga,” terang Doni.
Ia menguraikan dari investasi itu, Mustakim menjanjikan bagi hasil keuntungan. Doni menyebut dari Rp 200 juta investasinya dia dijanjikan bagi hasil Rp 13 juta, sedangkan yang Rp 50 juta, nilai bagi hasilnya sekitar Rp 3 juta.
“Hampir 5 persen keuntungan yang ia janjikan perbulan. Tapi baru jalan beberapa bulan, malah orangnya kabur. Saya tambah bingung ini Mas. Nasib uang investasi saya bagaimana,” urainya.
Dia menuturkan sama sekali tak curiga. Selain sudah kenal baik, dirinya juga percaya dengan Mustakim karena sebelumnya sudah membeli dua unit motor melaluinya dan semuanya beres.
Praktik investasi itu juga menimpa beberapa konsumen lain. Sepengetahuannya, ada konsumen yang menyetor sampai Rp 300 juta.
“Bagi hasilnya kadang memang molor ditransfer. Kalau molor saya kadang harus ke kantor ambil. Sebulan gitu, baru ditransfer, sudah jalan sejak 2018 sampai akhir November 2019,” tuturnya.
Sementara, Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo saat konferensi pers menghadirkan Mustakim di Mapolres, beberapa hari lalu, mengaku saat ini yang masuk ke Polres baru laporan penipuan berkedok promo pembelian motor dengan potongan jutaan.
“Kalau yang investasi belum ada laporan. Tapi ini masih kami lakukan penyelidikan,” tukasnya. Wardoyo