JOGLOSEMARNEWS.COM Panggung Artis

Usai Tes Urine, Vanessa Angel Dilepas, Suaminya Ditahan Polisi

Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah ditangkap di kediamannya di kawasan Pos Pengumben, Jakarta Barat / Instagram/@vanessaangale / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setelah menjalani tes urine oleh Kepolisian Resor Jakarta Barat, artis Vanessa Angel akhirnya dibebaskan, karena teebuki negatif.

Namun, suami Vanessa, Febri Ardiansyah alias BB ditahan polisi karena terbukti positif menggunakan narkoba. Sementara asisten Vanessa berinisial CL negatif, sehingga diperbolehkan pulang.

“Yang pasti VA dan CL pulang, yang BB (Febri) itu kan positif. Belum kami sampaikan pulang atau tidak, yang jelas masih kami periksa,” ujar Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Yulius Audie Sonny saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2020).

Sementara itu soal 20 pil yang ditemukan saat penggerebekan, Audie menyatakan, benda tersebut adalah psikotropika golongan IV jenis xanax. Polisi sampai saat ini masih menyelidiki lebih lanjut mengenai pil tersebut. 

“Pil itu yang akan kami dalami. Jadi saya tidak akan terlalu spesifik ceritanya,” ujar Audie. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel bersama suaminya diciduk polisi Senin (17/3/2020) malam. Mereka ditangkap di sebuah rumah yang berada di Jalan Diamond, Srengseng, Jakarta Barat.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita 20 pil yang diduga psikotropika. “Ke-20 pil masih diperiksa Satnarkoba Polres Jakarta Barat,” ujar Yusri.

Sebelumnya, Vanessa Angel juga pernah ditangkap polisi karena kasus prostitusi di awal tahun 2019.

Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur kemudian menjatuhkan vonis lima bulan penjara pada Rabu, 26 Juni 2019 dan dia bebas pada 30 Juni 2019.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com