Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Bagi 5.000 Masker, Bupati Karanganyar Ancam Tutup Lapak Pedagang Yang Tak Manut Pakai Masker. “Jangan Hanya Fokus Mikir Ekonomi Saja Lalu Lupa Ada Wabah!”

8

Pembagian masker ke pedagang di Pasar Karanganyar oleh Bupati dan jajaran Muspida. Foto/Humas

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Karanganyar, Juliyatmono, meminta kepala pasar tradisional aktif mengingatkan pedagang dan pembeli agar menggunakan masker dan menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 di pasar.

Protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang dimaksud adalah mengenakan masker kain atau nonmedis, rajin mencuci tangan, menjaga jarak antrean atau tidak berkerumun, dan lain-lain.

Hal itu disampaikan orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar itu saat mendatangi tiga pasar pada Sabtu (11/4/2020).

Setelah ada dua kasus positif, bupati langsung menyambangi pedagang di Pasar Palur Kecamatan Jaten, Pasar Kebakkramat, dan Pasar Nglano di Kecamatan Tasikmadu.

Di dampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Karanganyar antara lain Sekda Karanganyar, Kepala Dinas Kominfo, Kepala BKD, Kepala BPBD , Plt. Kepala Dinkes, Plt. Kasatpol PP, Kabag Humas, Plt. Kepala Disdagnakerkop, Plt. Kepala Dishub dan Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni, bupati membagikan 5.000 lembar masker kain kepada pedagang dan pembeli di tiga pasar tradisional tersebut.

Bupati juga menyosialisasikan perihal perilaku hidup sehat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Jatiyoso, Kecamatan Jatipuro dan Kecamatan Jumapolo.

“Kami bagikan masker sembari kami ingatkan terus. Agar jangan hanya fokus mikir ekonomi saja, lalu lupa kalau ini ada wabah yang harus diatasi bersama. Kami ingatkan supaya sesering mungkin cuci tangan, pakai masker. Pasar tradisional ya tetap hidup supaya aktivitas tetap jalan. Tapi harus sadar, harus paham soal itu. Kami ingatkan terus,” kata Bupati usai menyambangi tiga pasar tradisional tersebut.

Bupati menyampaikan bahwa Pemkab akan lebih ketat memberlakukan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

Salah satu alasaannya adalah dua warga Karanganyar, yakni warga Desa Sewurejo, Kecamatan Mojogedang dan Desa Paulan, Kecamatan Colomadu terkonfirmasi positif Covid-19 pada Jumat (10/4/2020).

Bupati mengancam akan menutup lapak pedagang di pasar tradisional yang enggan menaati protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

Ia juga mengaku geram karena masih mendapati sejumlah pedagang di pasar tradisional tidak mengenakan masker. Wardoyo

Exit mobile version