Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Bupati Karanganyar Mengaku Tak Kuasa Tolak Kepulangan Pemudik. Semua Pemudik Bakal Diposisikan ODP, Diminta Jangan Keluyuran Nanti Warga Marah!

Para pemudik tiba di Karanganyar dan discreening untuk mendeteksi dan mencegah penyebaran virus corona. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengaku tak bisa menolak kepulangan para pemudik di tengah pandemi corona saat ini.

Hanya saja, ia meminta jika masih memungkinkan kepada perantau tidak usah pulang dulu.

Hal itu disampaikan Bupati saat melantik 7 kades terpilih, dua hari lalu. Ia mengatakan dalam penanganan Covid-19 ini, seluruhnya harus bergerak. Sehingga dapat memutus mata rantai wabah Covid-19  ini.

Dalam kesempatan tersebut, bupati juga mengingatkan kepada warga yang masih berada di perantauan untuk tidak mudik kampung halaman. Karena saat ini, Covid-19 masih mewabah.

“Kaitan dengan mudik, kita tidak bisa mencegah. Itu panggilan jiwa. Kalau bisa, tidak usah mudik dulu. Kalau terpaksa harus mudik, segera lapor, periksa kesehatan dan harus isolasi 14 hari, dengan pengawasan warga. Seluruh warga yang mudik, kita posisikan sebagai orang dalam pengawasan (ODP). Jangan keluyuran, nanti warga lain yang marah,” paparnya.

Menurut bupati, anggaran dana desa , maksimal 30 persen dapat digunakan untuk pencegahan Covid-19 di masing-masing desa.

Berdasarkan surat dari Gubernur Jawa Tengah, menurutnya anggaran BUMDes yang baru saja dicairkan, juga dapat dimanfaatkan untuk penanggulangan Covid-19.

Seperti pembelian sembako dan dijual murah kepada warga tidak mampu.

“Salah satunya dapat digunakan untuk program padat karya yang harus segera dilaksanakan. Program padat karya ini diperuntukkan bagi warga yang memiliki penghasilan tidak tetap dan tidak dapat bekerja lagi akibat mewabahnya Covid-19. Program padat karya ini nantinya digilir di masing-masing dusun,” tegas bupati.

Sementara itu, dalam pelantikan 7 Kades yang dilangsungkan di ruang Anthurium rumah dinas bupati, Jumat (03/04/2020) tersebut, dilakukan melalui prosedur yag cukup ketat.

Para kades yang dilantik, serta tamu undangan lainnya, harus cuci tangan, serta  melalui pemeriksaan suhu tubuh.

Demikian halnya ketika memasuki ruangan. Jarak kursi diatur masing-masing satu meter antara satu tamu undangan dengan tamu undangan lainnya.

“ Seluruh protokol kesehatan kita lalui dalam proses pelantikan Kades ini. Bahkan acara pelantikan yang biasanya lebih dari satu jam, kini hanya berlangsung hanya 30 menit,” terang Kepala Dispermades, Agus Hery Bindarto. Wardoyo

Exit mobile version