Beranda Daerah Sukoharjo Dampak Corona, Sebagian Hotel dan Restoran di Sukoharjo Terpaksa Rumahkan Karyawannya. Akhirnya...

Dampak Corona, Sebagian Hotel dan Restoran di Sukoharjo Terpaksa Rumahkan Karyawannya. Akhirnya Pajak 2 Bulan Dibebaskan

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sukoharjo, menyatakan, mewabahnya virus Corona berdampak pada sepinya hunian hotel dan pengunjung restoran. Bahkan, banyak hotel dan restoran yang terpaksa merumahkan karyawan untuk sementara waktu.

“Wabah Corona benar-benar berdampak pada hotel dan restoran di Sukoharjo. Bahkan, saat ini sejumlah hotel dan restoran tutup dan merumahkan sebagian besar karyawannya,” ujar Humas PHRI Sukoharjo, Ika Florentina sebagaimana dilansir dari laman resmi Pemkab Sukoharjo, Kamis (9/4/2020).

Padahal, dalam dua bulan ke depan okupansi yang diprediksi bisa mencapai 80 persen, hanya akan berjalan diangka 10-15 persen.

Terkait kondisi tersebut, ujar Ika, PHRI Sukoharjo yang memiliki 24 anggota sangat kesulitan untuk bisa memenuhi bahkan menjalankan operasi. Untuk itu, PHRI bersama dengan pengurus beraudiensi dengan Bupati untuk menyampaikan kondisi yang ada sekaligus berharap ada kebijakan relaksasi pajak.

Baca Juga :  Dampak Pailit Sritex, Karyawan yang Dirumahkan Harus Banting Tulang  Cukupi Kebutuhan Keluarga

Terkait dengan hal itu, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengambil kebijakan dengan membebaskan pajak hotel dan restoran hotel di Sukoharjo, selama dua bulan. Terhitung mulai April hingga Mei.

Jika selama periode tersebut, secara nasional dinyatakan masa tanggap darurat covid 19 ini berlanjut, pihaknya akan merevisi kembali kebijakan tersebut. Namun demikian, khusus untuk permintaan mengenai pajak air bukan menjadi ranah Pemkab. Sebab hal itu sudah menjadi ranah provinsi. Aria