Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Diduga Dianiaya, Kades di Karangtengah Wonogiri yang Digerebek Warga Tempuh Jalur Hukum, Sudah Tunjuk Pengacara

ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga.

WONOGIRI – Masih ingat kasus penggerebekan seorang kades di Karangtengah Wonogiri?. Kini kasus tersebut memasuki babak baru.

Kades yang bersangkutan, BD (47) telah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi kasus itu.

Kuasa hukum kades Asri Purwanti menyayangkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga Desa Temboro Kecamatan Karangtengah saat penggerebekan berlangsung.

Menurut dia, sekitar pukul 01.30 WIB, kliennya sudah diikat warga dan dihajar. Polisi datang setelah mendapati laporan perangkat desa.

Menurut dia, kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan kliennya memang salah. Sehingga, sebagai kuasa hukum, dia menyerahkan kasus itu kepada polisi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hanya saja dia menilai, kasus main hakim sendiri yang dilakukan warga dinilai melanggar hukum. Dia mendampingi dan membuat laporan ke Polres Wonogiri untuk pasal 170 pengeroyokan.

“Sebenarnya ketika ditangkap itu sudah memenuhi sanksi sosial. Wong dia sudah dipermalukan di muka umum,” tutur dia.

Menurut dia, akibat dihajar warga, kliennya harus menjalani perawatan intensif dirumah sakit. Kliennya mengaku mengalami gejala pusing, muntah-muntah dan mengeluh sakit di tubuh bagian belakang tubuhnya. Aria

Exit mobile version