JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Dikawal Polisi, Jenazah Warga Sragen PDP Corona dari RS Ungaran Dimakamkan di TPU Manding. Jenazah Langsung Dimakamkan Tanpa Disemayamkan

Ilustrasi pemakaman PDP Corona asal Sragen di TPU Manding, Sragen, Rabu (1/4/2020). Foto/Istimewa
   
Prosesi pemakaman wanita kelahiran Sragen yang meninggal dalam status PDP Corona dari RS Ungaran, saat dimakamkan di TPU Manding, Sragen, Rabu (1/4/2020). Foto/Istimewa

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Jenazah seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Corona kelahiran Sragen, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Manding, Sragen Kulon, Sragen, Rabu (1/4/2020) siang.

Jenazah perempuan berusia 45 tahun itu dinyatakan meninggal dalam status PDP corona. Dia mengembuskan nafas terakhirnya di RS Ungaran, Semarang.

Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , pemakaman dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB. Pemakaman dilakukan secara tertutup oleh petugas medis dengan mengenakan pakaian alat pelindung diri (APD) mirip seragam astronot.

Rombongan mobil ambulans yang membawa jenazah dikawal ketat aparat kepolisian dan pemakaman dipantau pula oleh personel kepolisian maupun TNI di wilayah Sragen.

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

Turut hadir pula pihak dinas kesehatan kabupaten (DKK) Sragen memantau proses pemakaman. Berdasarkan informasi, perempuan paruh baya itu dimakamkan di TPU Manding Sragen atas permintaan ibunya yang memang berdomisili di salah satu kampung di Sragen Kota.

Almarhumah tercatat lahir di Sragen dan tinggal di Semarang. Dari riwayatnya, dia dikabarkan meninggal karena tiroid serta dinyatakan berstatus PDP corona di RS Ungaran.

Meski tertutup, pemakaman berlangsung lancar dan kondusif. Namun karena berstatus PDP corona, jenazah tidak disemayamkan di rumah orangtuanya akan tetapi dari rumah sakit langsung dibawa dan dimakamkan di TPU Manding.

Baca Juga :  Geger Warga Sragen Beli Mobil Baru Isi Bahan Bakar Dexlite di SPBU Jetak Sidoharjo Sragen Mesin Langsung Rusak, Komsumen Curigai Jual Dexlite Tidak Asli

Saat dikonfirmasi, Kepala DKK Sragen, dr Hargiyanto membenarkan adanya pemakaman satu pasien PDP corona kelahiran Sragen yang meninggal dunia di RS Ungaran tersebut.

“Tadi kami dapat informasi dari kepolisian kalau akan ada jenazah pasien berstatus PDP corona yang dimakamkan di Sragen. Sehingga kami langsung koordinasi dan menyampaikan karena statusnya PDP, maka prosedur pemakaman harus sesuai protap. Yakni jenazah tidak boleh disemayamkan ke rumah, akan tetapi dari rumah sakit langsung dibawa ke pemakaman dan dimakamkan oleh petugas medis dari rumah sakit. Tadi pihak keluarga sudah bisa menerima dan pemakaman berlangsung lancar dan kondusif,” terangnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com