Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Jualan Kopi Sambil Nyabu, Perempuan Paruh Baya Ini Digelandang Tim Resnarkoba Polres Wonogiri. Tidak Diduga Sebelumnya Pernah Terlibat Kasus Narkoba

Petugas memeriksa pelaku. Dok. Polres wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang perempuan penjual kopi terpaksa ditangkap polisi. Pasalnya dia kedapatan memiliki dan menyimpan paket narkoba jenis sabu

Perempuan itu berinisial SH (48) warga Kadirejo, Gandekan, Jebres, Solo. Dia ditangkap tim Resnarkoba Polres Wonogiri.

Kasat Narkoba AKP Suhardjo mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing, mengatakan, perempuan ini memiliki serta menyimpan paket sabu yang disimpan dalam bungkus korek api. Untuk mengelabui petugas, tersangka sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya.

Awalnya saat akan melakukan penyidikan, pihaknya mendapati perempuan yang mencurigakan. Setelah didekati anggota, perempuan itu berusaha menghilangkan barang bukti.

“Tapi ketahuan dan disuruh mengambil kembali. Ternyata barang merupakan paket sabu-sabu,” tutur dia, Minggu (19/4/2020).

Menurut Kasatnarkoba, tersangka ditangkap petugas pada Senin (13/4) pukul 21.00 WIB di jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Wonokarto, Kecamatan Wonogiri. Pelaku selama ini tinggal di Klampisan Kelurahan Kaliancar, Kecamatan Selogiri, Wonogiri.

“Saat diinterogasi, tersangka sudah mengakui jika barang haram itu miliknya. Ia mendapatkan barang itu dengan cara membeli dari pengedar di Solo. Rencananya, paket sabu-sabu itu akan dikonsumsi sendiri,” tandasnya.

Sementara bandar atau penjual sabu ditetapkan sebagai DPO. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polresta Solo untuk mengungkap sindikat jaringan pengedar narkoba itu.

Polisi menyebut, SH merupakan residivis. Beberapa tahun lalu ia juga pernah menghuni lembaga pemasyarakatan di Wonogiri karena kasus narkotika. Aria

Exit mobile version