Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Jumpa Pers, Bupati Sragen Umumkan Lengser Sekda Dari Jabatan Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19. Ini Masalahnya!

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati didampingi Sekda Tatag Prabawanto dan Kepala DKK Hargiyanto saat menggelar jumpa pers situasi covid-19, Kamis (2/4/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan jabatan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sragen akan resmi diambil alih oleh dirinya selaku bupati.

Hal itu menyusul turunnya surat edaran dari Kemendagri, bahwa Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di daerah harus dihandel oleh bupati.

“Karena sudah ada edaran dari menteri bahwa Ketua Gugus Tugas harus dijabat oleh bupati, mulai sekarang Pak Sekda saya lengserkan dengan hormat sebagai Ketua Gugus Tugas. Selanjutnya, sesuai edaran, Ketua Gugus Tugas adalah bupati, wakilnya Dandim dan Pak Kapolres,” ujar bupati saat menggelar jumpa pers dengan awak media di Ruang Sukowati Setda Sragen, Kamis (2/4/2020).

Bupati menguraikan selama ini, kinerja Satgas Gugus Tugas itu sudah bagus. Koordinasi sudah bagus termasuk upaya pencegahan dengan pembentukan posko serta kesiapan pembangunan rumah sakit darurat untuk antisipasi outbreaks kasus corona di Gedung SMS Sragen.

“Kami sudah pesan 1.500 APD, masker, hand sanitizer dan thermo gun. Dalam minggu depan akan tiba,” terangnya.

Sekda Sragen, Tatag Prabawanto menambahkan saat ini salah satu fokus yang ditangani adalah pemantauan pelaku perjalanan (PP) atau perantau yang mudik.

Sebab jumlahnya kian hari kian bertambah dan sampai Kamis (2/4/2020) jumlah PP di Sragen sudah mencapai 7.449 orang. Namun untuk ODP dan PDP relatif tak bertambah bahkan ada 5 PDP yang sudah sembuh dengan hasil rapid test negatif covid-19.
Wardoyo

Exit mobile version