Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Luhut: Pemerintah Efisien dan Transparan Soal Anggaran Penanganan Corona

Luhut Panjaitan / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi,  Luhut Binsar Pandjaitan,
menegaskan, untuk menghadapi pandemi virus corona, pemerintah telah melakukan efisiensi dan transparansi dalam pengalokasikan anggaran secara pas.

Tak hanya itu, menurut Luhut, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 1/2020 untuk menangani pendemi virus Corona.

Dalam beleid tersebt diatur ada ruang defisit anggaran lebih dari 3 persen. Hal ini disampaikan Luhut dalam dialog bersama Menko Marves bertajuk Indonesia Bicara yang ditayangkan TVRI, Rabu (22/4/2020) malam.

Luhut menjelaskan, langkah serupa juga diambil berbagai negara di seluruh dunia dalam menghadapi pandemi.

 “Apa yang dilihat pemerintah bukan hal yg aneh, hanya kita lebih agresif. Kerja sama Bank Indonesia dengan pemerintah tanpa mengganggu independensinya juga dilakukan dengan tanggung jawab nasional,” katanya.

Dengan ruang defisit yang dibuka itu, Luhut mengatakan pemerintah menghimpun dana Rp 405 triliun untuk membantu berbagai macam program untuk menanggulangi dampak Covid-19, mulai dari bantuan langsung tunai atau BLT, insentif industri dan sebagainya. Dana itu terutama didapatkan dari penghematan anggaran negara.

“Traveling expenses pemerintah itu Rp 43 triliun dipotong. Sekitar Rp 22 triliun yang tidak perlu dikembalikan. Jadi, jangan lihat negatif saja Covid-19 ini,” ujar Luhut.

Perpu No. 1/2020 memberikan keleluasaan defisit anggaran hingga mencapai 5 persen selama 2020 – 2022.

Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru-baru ini menegaskan bahwa defisit anggaran pada tahun ini dan tahun depan berada di bawah 5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Target itu akan dipenuhi dengan melakukan pengelolaan anggaran yang disiplin.

“Tahun depan kami proyeksikan (defisit) 3 persen sampai 4 persen, dan disiplin anggaran sudah mulai kami lakukan,” kata Sri Mulyani saat memberikan keterangan secara virtual pada Selasa pekan lalu.

Exit mobile version