Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Miris, Demi Kuota Internet untuk Anak, Bapak Ini Nekat Curi Dompet di Pasar Cinderamata Solo

Seno (47) warga Tipes, Serangan, Solo diamankan Unit Reskrim Polsek Pasar Kliwon setalah ketahuan melakukan pencurian di pasar Cindera Mata kawasan Masjid Agung Surakarta, Rabu (29/4/2020). Foto: JSNews/Prabowo

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi pencurian yang terekam CCTV di Pasar Cinderamata di kawasan Masjid Agung Surakarta berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Pasar Kliwon. Pelaku bernama Seno (47) akhirnya diamankan dikediaman rumahnya di Kampung Tipes, Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan, Solo, Selasa (28/04/20) malam.

Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Tegar Satrio Wicaksono, menjelaskan penangkapan itu bermula dari laporan korban bernama Ririn, warga Kecamatan Jaten, Karanganyar. Pihaknya lantas melakukan penyelidikan termasuk melihat tayangan CCTV di toko korban.

Dari rekaman itu, terlihat pelaku mengambil tas di dalam laci. Aksi itu dilakukan saat itu toko sedang sepi.

“Saat kami cek kamera pengawas dan setelah kami telusuri, penyelidikan kami mengarah ke pelaku. Setelah itu pelaku kita amankan beserta barang bukti. Pelaku ini beraksi seorang diri,” kata Tegar mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai, Rabu (29/04/20).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dompet yang berisi kartu atm, dan identitas milik korban. Hanya saja, uang yang terdapat di dalam dompet Rp 160 ribu sudah habis.

“Saat kita lakukan penyelidikan, dari keterangan pelaku, uang yang ada sebesar Rp 160 ribu. Tapi sudah habis untuk membeli makan dan diberikan ke anak-anaknya,” ujar Tegar.

Sementara, Seno nekat mencuri karena kepepet. Selain untuk makan, sang anak juga minta dibelikan paket kuota internet setelah tak lagi bekerja karena usaha katering berhenti beroperasi.

“Saya mencuri karena kepepet. Anak juga minta uang buat beli kuota, jadi saya inisiatif mencuri,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam melanggar 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. Prabowo

Exit mobile version