Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Nenek PDP Corona Berusia 83 Tahun Asal Kartasura Meninggal Dunia, Dimakamkan Malam-Malam. Kapolres Sukoharjo dan Kapolsek Ikut Terjun Memakamkan

Pemakaman pasien PDP Corona di Kartasura Sukoharjo. Foto/Humas Polda

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas bersama dengan Kapolsek Kartasura AKP Dani Permana dan Danramil Kartasura Kapten Inf Mardiyanto membantu proses pemakaman warganya yang berstatus PDP covid-19, Selasa (14/4/2020) malam.

Pasien PDP Corona itu diketahui merupakan warga Desa Wirogunan. Ia meninggal dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) Corona meninggal dunia di RS UNS Pabelan, Kartasura, Selasa (14/4/2020) malam.

PDP Corona dari Wirogunan tersebut berjenis kelamin perempuan dengan usia 83 tahun.

Pasien tersebut diketahui memiliki riwayat penyakit stroke dan paru-paru.

Meski belum ada kepastian positif Corona, warga PDP tersebut tetap dimakamkan dengan prosedur Corona oleh petugas.

Pasien tersebut masuk ke RS UNS pada Senin (13/4/2020) malam dengan keluhan batuk, demam dan sesak nafas.

Selain itu, pasien juga memiliki riwayat penyakit stroke dan dari hasil pemeriksaan didapatkan pneumonia paru-paru.

Berdasarkan hal itu, pasien kemudian dirawat di ruang isolasi RS UNS dengan status PDP Corona. Setelah sehari dirawat, kondisi pasien memburuk dan meninggal dunia pukul 18.00 WIB.

Dalam keterangannya, Kapolres Sukoharjo diwakili Kapolsek Kartasura AKP Dani memastikan kepada masyarakat bahwa jenazah masih dalam PDP.

Karena sebelumya jenazah tidak melakukan perjalanan ke daerah terdampak atau terpapar Covid-19.

Meski belum dipastian positif Corona, prosesi pemakaman tetap menggunakan prosedur Corona.

Pasien langsung dimakamkan pada Selasa (14/4/2020) malam di di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngumbul, Wirogunan, Kartasura, Sukoharjo. Petugas pemakaman sendiri menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Edward

Exit mobile version