Site icon JOGLOSEMAR NEWS

PMO Kartu Prakerja Siap Diperiksa oleh KPPU

Ilustrasi kartu prakerja. Foto: prakerja.go.id

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berencana menyelidiki dugaan konflik kepentingan dalam pemilihan mitra pelatihan program Kartu Prakerja.

Namun terkait hal itu, pihak Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja menyebut belum menerima surat atau undangan formal dari KPPU.

Meski demikian, apabila diperlukan, manajemen pelaksana program tersebut siap untuk menjelaskan kepada KPPU.

“Kami siap untuk menjelaskan kembali tentang Program Kartu Prakerja secara komprehensif dan transparan,” ujar Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky kepada Tempo, Jumat (24/4/2020).

Sebenarnya, kata Panji, manajemen sudah pernah berdiskusi dengan KPPU dalam persiapan pelaksanaan program Kartu Prakerja.

Komunikasi dilakukan khususnya dengan tim deputi bidang pencegahan KPPU.

“Diskusi antara kami dan tim KPPU sangat positif, karena program Kartu Prakerja didesain untuk mendorong persaingan sehat, sesuai amanat UU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat,” tuturnya.

Upaya mendorong persaingan usaha sehat, menurut Panji, dilakukan dengan memberi kuasa penuh kepada konsumen untuk memilih jenis pelatihan, serta tidak membatasi jumlah penyedia pelatihan.

Ia mengatakan Kartu Prakerja sejatinya adalah bantuan langsung ke penerima, bukan penunjukan ke perusahaan.

Pernyataan Panji tersebut merespons langkah KPPU yang akan menyelidiki adanya dugaan konflik kepentingan dalam pemilihan mitra pelatihan program Kartu Prakerja.

Program yang diluncurkan pemerintah dengan nilai pelatihan mencapai Rp 5,6 triliun ini sebelumnya telah menggandeng delapan perusahaan aplikasi sebagai mitra.

“Kami akan mengecek bagaimana delapan aplikator itu ditunjuk dan bagaimana prosesnya. Lalu apakah menggunakan tender atau pemilihan langsung,” ujar Komisioner KPPU, Guntur Saragih, dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Kamis (23/4/202).

Guntur mengatakan komisioner telah memerintahkan tim untuk mengetahui hubungan antara masing-masing pemilik aplikasi dengan pelaksana program.

Adapun dalam hal ini, pelaksana program Kartu Prakerja tersebut adalah Project Management Office (PMO) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Direktur Advokasi KPPU Abdul Hakim Pasaribu menerangkan bahwa pihaknya sampai saat ini belum memperoleh penjelasan soal mekanisme pemilihan mitra Kartu Prakerja.

Semestinya, menurut dia, pemilihan dilakukan dengan seleksi secara terbuka dan memberi ruang seluas-luasnya terhadap partisipasi publik.

“Jadi kami memastikan proses pemilihan mitra tidak ada diksriminasi-diskriminasi,” ujarnya.

Tak hanya soal pemilihan mitra, KPPU juga akan meneliti terkait tarif pelatihan yang ditetapkan oleh masing-masing mitra Kartu Prakerja.

“Apakah tarif itu eksesif atau tidak,” katanya.

Hakim memandang, tarif yang dipatok oleh masing-masing aplikator harus sesuai dengan hukum persaingan usaha. Penetapan tarif tersebut juga tidak boleh berlandaskan pada kesepakatan jahat yang menimbulkan isu-isu kartel.

Polemik terkait mitra Kartu Prakerja sebelumnya mencuat setelah sejumlah pihak menduga ada konflik kepentingan CEO Ruangguru Adamas Belva Syah Devara yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Stafsus Jokowi).

Ruangguru menjadi satu dari delapan perusahaan aplikator yang memberikan program pelatihan online kepada para peserta Kartu Prakerja.

Exit mobile version