Beranda Daerah Semarang Puluhan Dokter dan Tenaga Medis di Semarang Terpapar Covid-19, Kepala DKK Pemprov...

Puluhan Dokter dan Tenaga Medis di Semarang Terpapar Covid-19, Kepala DKK Pemprov Ingatkan Semua Petugas Medis Wajib Gunakan APD. Meskipun Yang Ditangani Bukan Pasien Covid!

Kepala DKK Jateng. Foto/Humas Jateng

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Puluhan tenaga medis yang terpapar virus Corona di Semarang saat ini masih menjalani isolasi di Hotel Kesambi Hijau Semarang.

Terkait kasus itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pun mewajibkan kebijakan pemakaian alat pelindung diri (APD) bagi seluruh tenaga medis baik yang menangani covid-19 atau tidak.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Prabowo menuturkan, kebijakan tersebut untuk mencegah penularan Covid-19 terhadap tenaga medis.

“Seluruh tenaga kesehatan, baik yang menangani Covid-19 maupun tidak, semua harus pakai APD. Tentu sesuai tingkat kasus yang ditangani. Karena tidak tahu apakah pasien itu positif atau tidak,” ujarnya, Selasa (21/4/2020).

Sejauh ini, stok APD untuk tenaga medis di Jawa Tengah masih cukup untuk kebutuhan tenaga medis.

Baca Juga :  Nasib Pilu Wanita Stroke di Brebes, Dianiaya dengan Sadis oleh Suami dan Anaknya Selama 3 Tahun!

“SOP-nya, seluruh tenaga kesehatan terapkan pengendalian infeksi. Saat ini, APD sudah cukup untuk tenaga medis di manapun bekerja, tetap dilakukan pengendalian infeksi diri,” imbuhnya.

Yulianto juga menyampaikan, puluhan tenaga medis yang terpapar virus Corona saat ini masih menjalani isolasi di Hotel Kesambi Hijau Semarang.

Saat ini, sudah hari ke tiga karantina, dan masih berlangsung selama 12-14 hari.

“Kondisinya baik. Memang ada salah satu yang sakit, tapi bukan karena Covid-19 dan sudah ditangani, saat ini kondisinya baik. Ada beberapa yang isolasi mandiri di rumah,” tutur dia.

Menurut Yulianto masyarakat boleh memberikan dukungan dan bantuan kepada para tenaga medis tersebut. Bantuan dan dukungan bisa disalurkan lewat gugus tugas atau langsung ke pengelola karantina

Baca Juga :  2 Bulan Raup Rp 16 Juta dari Hasil Nyolong Ban Mobil, Pria Warga Semarang Ini Masuk Bui

“Bisa lewat gugus tugas atau langsung ke pengelola karantina. Dicatat, dan akan dilaporkan secara resmi,” tandasnya. Edward