KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bupati Karanganyar, Juliyatmono menegaskan tidak akan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Karanganyar terkait wabah covid-19.
Meski berstatus KLB, menurutnya penerapan PSBB justru akan banyak memunculkan problem baru bagi masyarakat.
Terutama soal tuntutan kompensasi karena warga otomatis akan dibatasi kegiatan dan perekonomiannya.
Pernyataan itu disampaikan oleh orang nomor satu di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Karanganyar ditemui di ruang kerjannya, Selasa (21/4/2020).
“Kalau saya diminta pendapat apakah saya setuju Karanganyar PSBB? Tidak Setuju,” paparnya.
Bupati Yuli menjelaskan ada beberapa pertimbangan yang mendasarinya menolak diterapkannya PSBB di wilayah Karanganyar.
Di antaranya ia memandang masyarakat belum cukup disiplin sehingga dikhawatirkan PSBB belum bisa diterapkan sesuai ketentuan.
Lantas ia menilai selama ini, kebanyakan warga juga belum paham betul soal PSBB. Kemudian tidak ada penegakan hukum atau sanksi bagi yang melanggar.
Sehingga jika hanya diterapkan di satu kota atau kabupaten saja, justru dianggap tak akan efektif.
Di samping itu, alasan paling kuat adalah soal kelangsungan ekonomo warga. Yuli menyebut kebijakan PSBB tentu akan berdampak terhadap sektor ekonomi.
“Itu (ekonomi) yang paling substantif. Menjadi amat terpuruk kalau aksesnya dibatasi. Mereka tentu akan menuntut pemerintah. Saya dilarang berjualan, saya harus diberikan kompensasi dong,” terang Juliyatmono.
Menurut Juliyatmono, lebih efektif dilakukan pengetatan di sekitar lokasi warga yang terkonfirmasi terpapar virus corona.
Melakukan isolasi wilayah seperti yang sudah dilakukan di wilayah Mojogedang dan Colomadu.
“Secara substansi sudah kita lakukan di Sewurejo. Diisolasi sekitar tempat tinggal yang terkonfirmasi corona.Kebutuhan pokok kita suplai,” jelasnya. Wardoyo