JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Tak Main-Main, DPRD Sragen Relakan Jatah Anggaran Rp 5,1 Miliar Dialihkan Demi Membantu Penanganan Wabah Covid-19. Tujuh Agenda Kunker dan Pelatihan Dipangkas Separuh Lebih

Suparno (kiri) dan Sugiyamto. Foto kolase/Wardoyo
   
Suparno (kiri) dan Sugiyamto. Foto kolase/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Merebaknya wabah corona atau covid-19 membuat DPRD Sragen juga ikut tergugah. Sebagai bentuk keseriusan, lembaga legislatif itu merelakan jatah anggaran mereka dipangkas Rp 5,1 miliar untuk dialihkan guna penanganan dan pencegahan wabah covid-19 di Bumi Sukowati.

Pemangkasan anggaran legislatif itu disampaikan Ketua DPRD Sragen, Suparno, Rabu (8/4/2020). Saat ditemui JOGLOSEMARNEWS.COM , legislator asal PDIP itu mengungkapkan pengalihan anggaran atau refocusing itu dilakukan mengacu pada SE Mendagri terkait pengalihan anggaran untuk penanganan wabah covid-19 yang diterima beberapa waktu lalu.

Sebagai tindaklanjut, pihaknya langsung menggelar rapat dengan pimpinan fraksi dan pimpinan DPRD pada Selasa (7/4/2020). Lantas dilanjutkan dengan Badan Anggaran DPRD serta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sragen.

Dari hasil rapat di jajaran fraksi dan pimpinan DPRD, semua menyepakati memangkas anggaran senilai total Rp 5,1 miliar di DPRD pada Penetapan 2020 ini untuk refocusing penanganan wabah covid-19.

“Selasa kemarin kita rapat dan semua menyetujui anggaran untuk DPRD, kita pangkas total Rp 5,1 miliar. Kita hanya menggeser anggaran di DPRD, sedangkan pembelanjaan atau pengadaannya untuk apa, itu nanti eksekutif yang menjalankan,” paparnya didampingi Ketua Komisi IV, Sugiyamto.

Suparno merinci anggaran DPRD yang dipangkas meliputi anggaran perjalanan dinas luar kunjungan kerja yang di penetapan dipacak Rp 10 miliar dipangkas Rp 2 miliar.

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

Kemudian agenda perjalanan dinas ke luar daerah yang lainnya dan dianggarkan Rp 8 miliar dipangkas Rp 1,7 miliar.

Lantas anggaran pembahasan rancangan Perda dipangkas Rp 500 juta, anggaran kursus atau pelatihan dipangkas Rp 400 juta, seminar workshop anggota DPRD dipangkas Rp 400 juta.

Lantas anggaran rapat koordinasi dan konsultasi luar daerah juga rela dipangkas Rp 500 juta serta anggaran pendidikan dan pelatihan formal dipangkas 500 juta.

“Total ada 7 item anggaran di DPRD yang dialihkan dengan total senilai Rp 5,1 miliar,” terang Suparno.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pemangkasan jatah anggaran DPRD itu juga merespon laporan Pemkab yang merinci kebutuhan penanganan wabah covid-19 di Sragen setidaknya membutuhkan total anggaran Rp 54,3 miliar.

Sementara, laporan dari Pemkab sejauh ini, pemangkasan anggaran di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru mendapat total Rp 25,4 miliar.

Sehingga masih ada kekurangan hampir separuh lebih. Dengan tambahan pengalihan anggaran Rp 5,1 miliar dari DPRD itu diharapkan bisa menambah anggaran untuk penanganan covid-19.

Namun lebih dari itu, ia menegaskan bahwa kerelaan DPRD mengalihkan anggaran itu sebagai wujud semangat DPRD untuk membantu memerangi virus corona di Sragen.

“Ini wujud semangat rekan-rekan legislator agar semua bergerak untuk penyelamatan. Karena memang saat ini skala prioritasnya semua fokus penanganan wabah corona ini. Sehingga kami di DPRD juga rela mengorbankan beberapa kegiatan ditiadakan,” terangnya.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Sementara, Ketua Komisi IV, Sugiyamto menegaskan peniadaan beberapa kegiatan DPRD hingga Rp 5,1 M itu sebagai bentuk dukungan DPRD agar penanganan wabah covid-19 di Sragen lebih maksimal.

Pasalnya, ia memandang wabah covid-19 saat ini harus segera ditangani lantaran telah berdampak pada semua sendi kehidupan.

Ia menyampaikan dengan tambahan sumbangan DPRD Rp 5,1 miliar ditambah dana hasil pengalihan di eksekutif sebesar Rp 25,4 miliar, praktis kebutuhan anggaran penanganan baru terkumpul Rp 30,5 miliar.

Sehingga masih ada kekurangan Rp 20 miliar yang harus segera didapat untuk menutup kebutuhan itu. Pihaknya menyarankan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera berkoordinasi dengan KPU, Panwas dan Polres untuk membahas anggaran tahapan Pilkada yang bisa dipangkas.

Menurutnya dengan penundaan Pilkada yang diasumsikan paling cepat baru bisa digelar Desember 2020, maka anggaran untuk pengamanan berpeluang bisa digunakan dulu untuk penanganan covid-19.

“Karena Pilkada diundur, otomatis anggaran untuk pengamanan Pilkada kan nggak terpakai. Sehingga demi kepentingan yang lebih besar dan percepatan penanganan wabah covid-19, tidak ada salahnya bisa diambil dulu. Nanti kita ganti di APBD Perubahan 2020. Karena rencananya kesepakatan dari DPRD dan eksekutif, RAPBD Perubahan bulan Juli sudah masuk dan Agustus ditetapkan,” terangnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com