Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Ternyata, Berkas Pengurusan Sertifikat Tanah di Wonogiri Harus Dikarantina dan Dijemur Dulu. Pihak ATR BPN Mesti Nambah Tenaga Sekuriti Untuk Mengamankannya

Berkas sertifikat tanah di Kantor ATR/BPN Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pandemi COVID-19 ternyata juga berimbas pada dunia penyertifikatan tanah. Pihak Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini melaksanakan protokol ketat untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Hal ini terlihat di Kantor ATR/BPN Wonogiri. Pemohon sertifikat yang tidak diperkenankan menemui langsung pegawai di kantor. Mereka cukup datang membawa berkas pengurusan sertifikat tanah. 

Berkas itu pun dimasukkan ke dalam wadah mika transparan yang ditempatkan di depan pintu masuk kantor. Ada sejumlah wadah yang sesuai kategori masing-masing, misalnya pengurusan sertifikat yang sebelumnya menjadi agunan bank.
Berkas dalam wadah itu juga dijemur di bawah sinar matahari. Kemudian “dikarantina” di kantor selama beberapa jam, sebelum diproses lebih lanjut. Semua langkah itu dijalankan untuk mencegah penularan virus Corona.
“Keamanan terjamin, karena kami menambah personil pengamanan,” ungkap Kepala Kantor ATR/BPN Wonogiri Abdul Aziz, Rabu (15/4/2020).
Selain itu, semua yang masuk lingkungan ATR/BPN melalui thermo scanner. Disediakan pula tempat cuci tangan dan hand sanitizer.
“Prinsipnya pelayanan jalan terus. Tapi kami tetap menerapkan protokol yang berlaku,” tandas dia.
Sementara 15 camat di Wonogiri dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS). Mereka dilantik untuk wilayah kerjanya masing-masing. Hal demikian dilakukan lantaran para pejabat tersebut merupakan camat baru.
Pelantikan PPATS itu agar tidak ada kekosongan pejabat pembuat akta tanah di 15 kecamatan, khususnya di wilayah-wilayah yang jauh dari kota.Dengan begitu masyarakat yang membuktikan pelayanan tetap terlayani dengan baik. Aria

Exit mobile version