JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Opini

Urgensi Mitigasi Covid-19 untuk Atasi Era Ketidakpastian

Oleh : Anton A Setyawan*
ย ย ย 


Anton A Setyawan

*Guru Besar Ilmu Manajemen Fak Ekonomi dan Bisnis

Universitas Muhammadiyah Surakarta



Tidak pernah ada yang menduga bahwa semua aspek kehidupan di dunia pada  tiga bulan terakhir ini dan mungkin pada bulan-bulan mendatang mengalami kemandegan karena bencana penularan virus Covid-19. Virus yang kemudian dinyatakan menjadi pandemi global ini meluas ke seluruh negara di dunia. Saat ini Indonesia sedang berjuang menangani penularan virus ini dengan berbagai strategi yang terbaik.

Pada akhir tahun 2019, semua pihak mengkhawatirkan tentang ancaman resesi global pada tahun 2020 karena lanjutan perang dagang AS dan China. Bahkan ada skenario yang berseliweran di media sosial bahwa wabah Corona adalah bagian dari perang dagang tersebut. Ketidakpahaman tentang sebuah kejadian memang memunculkan banyak spekulasi.

Namun, ada benang merah dari rangkaian kejadian penularan virus Covid-19 dan reaksi semua pemerintahan di negara-negara yang terkena penularan virus tersebut, yaitu kebingungan dan panik. Negara-negara maju seperti Italia, Perancis, Inggris dan bahkan Amerika Serikat mengalami kebingungan ketika penularan virus ini meluas di negara mereka.  Beberapa negara seperti Italia, Perancis dan Malaysia kemudian menempuh cara lock down untuk mencegah meluasnya penularan, sementara lainnya memilih untuk menghimbau warganya melakukan social distance atau pembatasan aktivitas sosial.

Pemerintah Indonesia juga mengalami keterkejutan yang sama dengan pemerintahan negara lain ketika penularan virus Covid 19 meluas dengan kasus positif tertular semakin bertambah. Berbagai kebijakan ditempuh dengan belajar dari kasus China dan Korea Selatan mengatasi penularan virus ini. Kita berharap usaha yang dilakukan pemerintah ini bisa mencegah meluasnya penularan dan penulis termasuk  yang optimis kesulitan-kesulitan yang ada bisa diatasi.

Pada sisi lain, masyarakat Indonesia yang mudah terekspose oleh informasi dari media sosial sangat reaktif. Aksi borong masker, hand sanitizer, sembako dan kemudian obat Klorokuin menunjukkan reaksi panik masyarakat tanpa mengindahkan informasi dari pemerintah maupun dari ahli kesehatan.

Baca Juga :  Optimalisasi Penerapan Literasi Digital pada Pendidikan Anak Usia Diniย 

Pelajaran serius dari penularan Covid 19 ini adalah pentingnya dokumen dan prosedur mitigasi bencana. Selama ini pemahaman tentang dokumen dan protokol mitigasi adalah tentang bencana alam, yang kebetulan dalam 15 tahun terakhir sering terjadi di Indonesia. Dalam konteks mitigasi bencana yang lebih luas, maka terminologi bencana termasuk bencana alam, resesi ekonomi, kerusuhan sosial, kerusuhan politik, bencana kesehatan (epidemic penyakit) dan perang.

Protokol Mitigasi

Pada saat awal penularan virus  Covid-19 di Jakarta terjadi lonjakan permintaan masker dan hand sanitizer atau yang biasa disebut dengan APD (Alat Pelindung Diri) bagi petugas kesehatan. Pada saat penularan meluas ke beberapa daerah di Indonesia, maka terjadi kekurangan APD bagi petugas kesehatan di rumah sakit. Kondisi ini mirip kurangnya logistik kebutuhan bahan pokok dan obat-obatan pada saat bencana alam terjadi di Indonesia. Barangkali salah satu kesuksesan dokumen dan protokol mitigasi di Indonesia adalah keberhasilan mencegah dan mengurangi dampak Krisis Ekonomi Global tahun 2008 terhadap perekonomian Indonesia.

Saat bencana alam terjadi, protokol mitigasi yang dilakukan terbatas hanya pada masa tanggap darurat, sementara tindakan pencegahan maupun kebijakan pasca darurat tidak pernah dilaksanakan dengan serius. Kondisi saat ini mirip dengan kondisi pada saat Indonesia menghadapi bencana tsunami di Aceh tahun 2004 dan disusul gempa bumi di Yogyakarta tahun 2006, yang kemudian menjadi awal kesadaran perlunya mitigasi bencana alam.

Penulis berasumsi dokumen dan protokol mitigasi bencana alam dan krisis ekonomi sudah dimiliki pemerintah dan juga pernah diterapkan. Namun demikian, mitigasi bencana yang terkait dengan masalah kesehatan ternyata belum ada atau jika ada belum terlaksana secara optimal. Bencana kesehatan terkait dengan penularan virus atau outbreak  yang terjadi dalam skala massal terakhir terjadi tahun 1920, pada masa pemerintahan Hindia Belanda, pada saat penularan virus Flu Spanyol yang mulai di Eropa tahun 1918 masuk ke Hindia Belanda (Indonesia) tahun 1920.

Baca Juga :  Optimalisasi Penerapan Literasi Digital pada Pendidikan Anak Usia Diniย 

Sudah saatnya pemerintah Indonesia mengembangkan protokol mitigasi bencana dengan memperluas definisi tentang bencana. Bencana saat ini harus dipahami sebagai sebuah kejadian luar biasa yang berdampak merugikan yang muncul dari berbagai aspek, yaitu politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi dan kesehatan.

Bencana tidak hanya diperhitungkan sebagai bencana alam saja, dan kita tidak bisa mengkategorikan kejadian-kejadian bencana tersebut sebagai kondisi force majeure. Faktanya di bidang ilmu pengetahuan sudah banyak metode ilmiah yang bisa dipergunakan untuk memprediksi munculnya bencana di masa yang akan datang. Penulis yakin di bidang kesehatan sudah banyak ilmuwan maupun pakar yang bisa memperhitungkan kemunculan bencana seperti penularan virus seperti ini di masa yang akan datang, maka pemerintah pasti bisa menyusun dokumen mitigasi dan protokolnya mulai saat ini.

Era Ketidakpastian

Saat ini kita hidup di era ketidakpastian. Kemajuan teknologi, perkembangan ekonomi dan bisnis, perubahan iklim, kerusakan lingkungan, gaya hidup manusia modern, perkembangan geo politik dan perubahan sosial bisa menjadi sumber krisis dan bencana yang tidak bisa kita hindari. Penularan virus Covid 19 adalah salah satu wujud bencana itu. Setiap negara akan menghadapi dampak dari krisis dan bencana, maka menyiapkan scenario mitigasi atau meminimalisir dampak bencana adalah pilihan yang terbaik. Indonesia sebagai sebuah negara dan bangsa harus menyadari hal ini. Pemerintah Indonesia sekarang dan di masa depan harus menyiapkan dokumen protokol mitigasi yang terkait dengan potensi munculnya bencana tersebut.

Pada masa lalu Indonesia pernah mempunyai lembaga militer Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) yang berubah menjadi Badan Koordinasi Bantuan Pemantapan Stabilitas Nasional (Bakorstanas) yang fungsi utamanya adalah menjaga stabilitas keamanan dan melindungi pemerintah Soeharto pada masa itu.

Lembaga ini mempunyai rekam jejak yang gelap terkait dengan penggunaan pendekatan keamanan untuk meminimalisir munculnya ancaman terhadap stabilitas nasional. Namun demikian ada satu warisan positif dari lembaga ini yaitu konsep pemetaan potensi sekaligus ancaman stabilitas  nasional yang dikenal sebagai IPOLEKSOSBUD (Ideologi Politik Ekonomi Sosial dan Budaya).

Konsep ini bisa menjadi dasar pemetaan skenario munculnya bencana dengan meninggalkan pendekatan militer dan menggantinya dengan pendekatan metode ilmiah. Para ilmuwan dari berbagai disiplin ilmu bisa dimobilisasi pemerintah untuk memetakan ancaman bencana, menyusun skenario terburuk dampak bencana dan menyiapkan prosedur mitigasi untuk meminimalisir dampak bencana tersebut. (*)

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com