Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Warga Tak Perlu Khawatir, Pendaftaran Kartu Sampai 30 Gelombang

Ilustrasi kartu prakerja. Foto: prakerja.go.id

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  –
Kesempatan masyarakat untuk mendaftar program kartu Pra Kerja masih cukup luas. Pasalnya, pemerintah berencana membuka pendaftaran hingga 30 gelombang.

Diperkirakan, gelombang pendaftaran terakhir akan dibuka pada November 2020 mendatang.

Dengan kepastian perpanjangan program ini, pemerintah pun meminta masyarakat untuk tidak khawatir apabila belum terdaftar.

Program Kartu Prakerja ini sendiri ditujukan untuk memberi insentif kepada masyarakat terdampak pandemi virus corona (Covid-19)

“Bapak dan Ibu tidak usah khawatir. Kalau misalnya tidak mendapatkan di gelombang pertama atau kedua, bapak dan ibu bisa ikut mendaftar di gelombang 3,4,5 sampai dengan 30 gelombang, sampai dengan November Minggu ke-4,” kata Direktur Eksekutif Pelaksana program Kartu Prakerja Denny Puspa Purbasari saat memberi keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (28/4/2020).

Meski begitu, dia menggarisbawahi pihaknya masih berhati-hati untuk meningkatkan jumlah peserta, dan masih menguji coba sistem program Kartu Prakerja saat ini.

“Karena kami untuk pertama kali mencoba hati-hati sekaligus menjajal sistem kami, apakah mampu memproses penerima yang sedemikian besar,” tutur Denny.

Pemerintah juga memastikan akan meningkatkan anggaran program Kartu Prakerja dari Rp 10 triliun menjadi Rp20 triliun. Adapun target peserta mencapai 5,6 juta orang.

Setiap peserta bakal menerima manfaat sebesar Rp 3,55 juta yang terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif pengisian survei sebesar Rp 150.000 sebanyak 3 kali.

Dengan asumsi program Kartu Prakerja ditransformasikan dari pelatihan menjadi BLT dengan manfaat sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan dan difokuskan kepada korban PHK saja, maka korban PHK yang tercakup bisa mencapai 8,33 juta korban PHK.

Per 21 April, Kemenaker mencatat sudah terdapat 2,08 juta pekerja dari sektor formal dan informal yang terdampak Covid-19. 

Pekerja formal yang dirumahkan mencapai 1,3 juta, sedangkan yang di PHK sebanyak 241.431 pekerja. Adapun dari sektor informal tercatat ada 538.385 pekerja yang kehilangan pekerjaan.

Exit mobile version