JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Bagaimana Kasus Penyiksaan ABK Indonesia di Kapal Cina Terungkap? Berikut Ini Kronologisnya

Potongan gambar dari video kru kapal nelayan Cina yang membuang jenazah ABK Indonesia ke laut.[YouTube MBCNEWS]
   

JAKARTA (JOGLOSEMARNEWS.COM )-Penyiksaan anak buah kapal (ABK) Indonesia di kapal berbendera Cina pertama kali terungkap di Korea Selatan. Informasi soal penyiksaan yang berujung tewasnya tiga orang ABK dan mayatnya dibuang ke laut itu bermula dari video yang diunggah kanal berita televisi berbahasa Korea Selatan, MBC, pada Selasa, 5 Mei 2020.

Isi video tersebut menjelaskan para pekerja Indonesia mendapat perlakuan tak layak di atas kapal itu. Dari situlah kemudian viral ke sejumlah negara termasuk di Indonesia sendiri.  Berikut kronologis pengungkapan pembuangan ABK Indonesia:

1. Video diviralkan Youtuber

Pertama kali dugaan penyiksaan tiga ABK Indonesia diketahui karena video dan berita MBC yang viral karena ulasan di kanal Youtube, Korea Reomit, milik Jang Hansol. Hansol adalah seorang warga negara Korea yang fasih berbahasa Indonesia dan tinggal lama di Indonesia.

Baca Juga :  Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Masih Optimistis MK Bakal Lahirkan Putusan Progresif

            “Ini bukan berita yang menyenangkan ini berita yang menyedihkan, judulnya eksklusif kerja sehari 18 jam dan jika meninggal dibuang ke laut,” kata Hansol seperti dikutip dari kanal YouTube-nya pada Rabu, 6 Mei 2020. Hansol menerjemahkan berita dan video dari MBC itu ke bahasa Indonesia.

2. Jenazah dibuang ke laut

Salah satu bentuk penyiksaan itu, mereka tidak mendapat minum yang layak. Menurut Hansol yang menerjemahkan video itu, ABK Indonesia hanya boleh minum air laut. Mereka juga tak boleh duduk selama 18 jam, harus berdiri terus selama bekerja. Hansol mengatakan, jenazah ABK Indonesia yang meninggal dibuang ke tengah laut. Dari terjemahan Hansol, nama ABK yang meninggal dan dibuang ke laut bernama Ari. Dua ABK lain asal Indonesia mengalami nasib serupa.

Baca Juga :  Banjir Amicus Curiae ke MK, Pakar: Bukan Bentuk Intervensi

3. Kemenlu menangani kasus itu

Kementerian luar negeri membenarkan video tersebut. Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, mengatakan insiden itu terjadi di perairan Selandia Baru. Namun, pemerintah memaknainya ABK bukan dibuang ke laut. “Istilahnya bukan ‘pembuangan’ tapi ‘pelarungan jenazah’ (burial at sea) dan ILO Seafarer’s Service Regulation telah mengatur prosedurnya,” ucap Faizasyah ketika dikonfirmasi pada Rabu, 6 Mei 2020.  Kedutaan Besar Republik Indonesia di Cina, Korea Selatan, dan Selandia Baru menangani masalah ini. Faizasyah memastikan pihak yang merekrut ABK di Indonesia juga akan dimintai pertanggungjawaban.(ASA)



www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com