Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Buntut 3 Jasad WNI Dibuang ke Laut, 14 ABK Indonesia di Kapal Long Xin 629 Dipulangkan

tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebagai buntut dari kasus tewasnya tiga WNI ABK kapal Long Xin 629 yang jasadnya dibuang ke tengah laut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul, Korea Selatan memulangkan 14 orang ABK WNI di kapal tersebut, Jumat (8/5/2020).

“Mereka pulang dengan penerbangan Garuda Indonesia pagi tadi,” ujar Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Korea Selatan Umar Hadi dalam keterangannya, Jumat (8/5/2020).

Umar mengatakan, KBRI akan terus menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan 14 ABK ini dan menarik solusi penyelesaiannya.

“Kami bekerja sama erat dengan Pemerintah Korea Selatan, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk memastikan bahwa hak-hak para ABK WNI kita dapat dipenuhi oleh perusahaan pemilik kapal tempat mereka bekerja,” ujar Umar.

Sebelumnya, nasib ABK Indonesia yang bekerja di kapal Long Xin 629 ini menjadi sorotan. Sebab, ada tiga ABK yang meninggal pada Desember 2019 dan Maret 2020.

Jenazah ketiganya dilarung di laut. Belakangan, muncul dugaan terjadinya perbudakan yang menyebabkan para awak kapal jatuh sakit hingga meninggal.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah memerintahkan investigasi atas kapal berbendera Cina ini.

Kementerian Luar Negeri juga akan meminta bantuan Beijing agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut pada kapal-kapal yang terlibat dan kondisi perlakuan kerja.

Retno juga berjanji bahwa Kemlu akan menuntut pemerintah Cina memastikan agar perusahaan-perusahaan agen kapal memenuhi hak-hak para awak kapal dan mematuhi hukum yang berlaku serta kontrak yang telah disepakati.

“Sementara itu, komunikasi melalui jalur diplomatik, baik di Jakarta maupun di Beijing juga akan terus dilakukan secara insentif,” ujar Retno, kemarin.

Exit mobile version