JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Demi Mudik, Warga Palsukan Surat Sehat Covid-19 Hingga Menggunakan Travel Gelap

Ilustrasi mudik Lebaran / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ada banyak modus yang digunakan oleh warga yang hendak mudik. Berbagai macam modus itu terbongkar seusai Kementerian mengevaluasi penegakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.

Kementerian Perhubungan mengungkap sejumlah modus yang dilakukan masyarakat yang hendak pulang atau mudik ke kampung halaman menjelang Lebaran di masa pelarangan pandemi Covid-19 berlangsung.

“Kami tidak ingin kecolongan dengan masih adanya sejumlah pihak baik masyarakat, operator transportasi, dan pihak lainnya, yang bersikeras mencari celah untuk mudik dan menyediakan sarana transportasi untuk kegiatan mudik,” ujar juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangannya, Jumat (22/5/2020).

Modus tersebut di antaranya menggunakan travel gelap, mencari jalan tikus untuk mengelabui petugas, memalsukan surat sehat atau bebas Covid-19, bahkan memalsukan stiker khusus pada bus.

Baca Juga :  116 Laporan ke Bawaslu Tak Ditindaklanjuti, TPN Ganjar-Mahfud Bawa 10 Boks Alat Bukti ke MK

Untuk mencegah lolosnya para pemudik gelap, Adita menjelaskan Kementerian Perhubungan telah memperketat pengawasan.

Bila terbukti melanggar, pengemudi bakal diminta memutar balikan kendaraan. Sedangkan bagi travel gelap yang membawa penumpang, petugas akan memberikan sanksi berupa tilang atau mengandangkan mobil.

Di samping jalan utama dan jalan tol, penindakan juga dilakukan di jalur alternatif.

Menjelang Idul Fitri, pengetatan pengawasan juga dilakukan khususnya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Stasiun Gambir, Pelabuhan Tanjung Priok, Terminal Bus Pulogebang, dan di sejumlah prasarana transportasi lainnya di kota-kota besar selain Jakarta.

Kemudian pada hari  Idul Fitri, Adita menyebut petugas akan memfokuskan pengawasan pada lalu-lintas di dalam Jabodetabek. Petugas pun bakal melakukan penyekatan perjalanan jarak pendek seperti Jakarta menuju Cirebon, Kuningan, Brebes/Tegal, dan Bandung.

Baca Juga :  Gugatan PHPU Pilpres 2024, Mahfud MD Optimis Hakim MK Jatuhkan Putusan Monumental, Asal Berani

Adapun pasca-Idul Fitri, Kementerian Perhubungan akan melakukan antisipasi-antisipasi arus balik. Misalnya dengan penyekatan di kawasan Jabodetabek, pengaturan contra flow atau one way di jalan tol sesuai kebutuhan, penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan yang akan masuk ke Jakarta, pengaturan rest area jalan tol.

Pihak terkait juga akan menyiapkan kendaraan derek hingga mengantisipasi dibukanya tol elevated ke arah Jakarta.

Berdasarkan data Kepolisian, kendaraan yang dijaring petugas sejak masa pemberlakuan larangan mudik 24 April lalu hingga Jumat (22/5/2020) tercatat mencapai 377 kendaraan. Sedangkan total pemudik yang digagalkan perjalanannya mencapai 2.225 orang.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com