JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Diduga karena perebutan Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan, dua kelompok organisasi masyarakat (Ormas) terlibat bentrokan, Kamis (14/5/2020).
Bentrokan antarormas tersebut pecah di Jalan Gas Alam, Pekapuran, Kota Depok dan di Gang Nangka, Cimanggis, Depok.
“Kejadiannya sudah dimulai sejak sore hari,” ujar Kepala Urusan Humas Polres Kota Depok, Iptu Made Budi saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2020).
Made belum menjelaskan nama-nama Ormas dan kronologi bentrokan tersebut. Namun dari informasi yang diterimanya, belum ada laporan korban luka atau jiwa dari bentrokan tersebut. Menurut Made, bentrokan diduga karena perebutan tunjangan hari raya (THR).
“Masalah THR, jadi rebutan lapak gitu,” kata dia.
Informasi ihwal bentrokan Ormas tersebut sebelumnya menyebar di media sosial. Salah satunya disampaikan oleh pemilik akun Instagram @depokterkini.
Polda Metro Jaya mengingatkan meminta THR kepada pengusaha secara paksa dan disertai kekerasan adalah pelanggaran pidana.
“Kalau memulai dengan ada paksaan dan keharusan ya tidak boleh, karena enggak punya rasa keharusan atau terjadi tindak pidana di situ dia memukul atau memaksa menyerang, ya urusannya sudah berbeda nanti,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus, Rabu (13/5/2020).