JOGLOSEMARNEWS.COM Market Ekbis

Diperkirakan Defisit APBN Rp 1.028 T, DPR Sebut Menteri Sri Mulyani Gagal Buat Prediksi

Menkeu Sri Mulyani / tempo.co
   

tempo.co

JAKARTA (JOGLOSEMARNEWS.COM )-Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp 1.028 triliun pada tahun ini. Nilai tersebut setara dengan 6,27 persen terhadap Produk Domestik Bruto alias lebih besar dari target defisit APBN yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 yang sebesar 5,07 persen atau Rp 852,9 triliun.

            Demikian disampaikan anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ecky Awal Mucharam. Ia menyoroti melebarnya defisit tersebut. Dia mengatakan,  melebarnya defisit APBN itu terjadi lantaran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 yang kini telah disahkan menjadi Undang-undang tidak memberikan koridor atau batasan.

“Perpu harusnya memberi koridor karena di tengah adanya ketidakpastian kondisi, ini tidak bisa dilepas karena berbahaya,” ujarnya, Selasa (19/5/2020).

            Menurut Ecky, koridor atau batasan defisit anggaran harus dibuat lantaran angka tersebut sejatinya masih bisa diprediksi. Misalnya, dengan menggunakan asumsi konservatif bahwa Covid-19 berlangsung hingga akhir tahun ini.

            “Mulanya kan anggaran Rp 405 triliun muncul karena asumsinya pada Mei dan Juni Covid-19 akan melandai, itu yang ringan. Kenapa tidak dibuat konservatif saja, sehingga (defisit) tidak mudah saja diganti,” ujar dia.

            Di samping itu, adanya batasan itu, menurutnya akan memaksa pemerintah untuk memprioritaskan penyaluran anggaran untuk mendanai penanganan Covid-19 dan jaring pengaman sosial. “Kalau ada celah fiskal itu dulu yang harus didahulukan, baru kemudian ekonomi nasional.”

            Dalam kesempatan terpisah, sorotan juga datang dari anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun. Ia mengaku tak menyangka Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengoreksi besaran defisit menjadi 6,27 persen. Pasalnya, Sri Mulyani mengumumkan pelebaran angka defisit langsung ke media, ketimbang menyampaikannya terlebih dahulu kepada DPR.

            “Saat Komisi XI rapat terakhir dengan Menkeu sebelum memasuki masa reses sudah disampaikan bahwa sangat terbuka untuk menggelar rapat di luar masa sidang karena ada agenda penting dan mendesak terkait APBN dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional,” kata Misbakhun.

            Oleh karena itu, Misbakhun menganggap Menteri Keuangan gagal membuat prediksi yang tepat. “Perubahan besaran defisit ini menjadi bukti bahwa Menteri Keuangan gagal melakukan prediksi yang akurat soal indikator ekonomi yang penting,” ujarnya.

            Ia pun mengingatkan pemerintah agar memanfaatkan dukungan politik DPR dalam merumuskan kebijakan. ”Jangan malah terkesan seenaknya membuat prediksi dan melakukan perubahan justru di saat postur angka-angka yang ada di APBN baru saja disusun.”

            Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan Outlook Defisit APBN 2020 menjadi lebih besar lantaran adanya kontraksi terhadap penerimaan negara. Sebaliknya, kata dia, belanja negara justru meningkat karena ada pandemi virus corona.

            Pelebaran defisit itu juga diperlukan itu dalam rangka mendorong ekonomi agar tetap bisa bertahan dalam menghadapi tekanan Covid-19. Menurut dia, pemulihan sektor perekonomian bisa terjadi dengan adanya defisit tersebut. Adapun untuk bisa mendanai defisit sebesar Rp 1.028,5 triliun itu, dilakukan melalui pembiayaan dan pengadaan surat berharga.(ASA)



www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com