Site icon JOGLOSEMAR NEWS

DPR Setuju Pilkada Serentak Digelar 9 Desember 2020

Ilustrasi Pilkada Serentak

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  –
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya setuju pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) digelar pada 9 Desember 2020.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri dan penyelenggara pemilu yang digelar, Rabu (27/5/2020).

“Komisi II DPR RI bersama Mendagri RI dan KPU RI setuju pemungutan suara serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia membacakan simpulan rapat.

Dalam rangkaian rapat, memang sempat ada beberapa fraksi yang berbeda pendapat soal tersebut.

Partai Demokrat misalnya, meminta pemerintah dan KPU memastikan langkah-langkah untuk menjaga keselamatan masyarakat.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat, Wahyu Sanjaya mengingatkan, jatuhnya ratusan korban penyelenggara pemilu 2019 akibat kelelahan. Padahal, ketika itu tidak ada pandemi Covid-19.

Belajar dari pengalaman tersebut, ia khawatir DPR akan kembali dipersalahkan jika jatuh korban di pilkada mendatang. Menurut dia, DPR yang akan pertama disalahkan publik, bukan KPU atau Kementerian Dalam Negeri.

“Karena itu kami meminta agar ini dilakukan pembahasan intensif untuk menjaga keselamatan masyarakat Indonesia yang akan melaksanakan Pilkada 9 Desember 2020,” kata Wahyu.

Sedangkan, anggota Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Guspardi Gaus mengatakan mendukung pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 dengan dasar yang disampaikan Mendagri Tito Karnavian.

Tito sebelumnya menyatakan bahwa tak ada negara lain di dunia yang menunda pemilu hingga ke tahun 2021.

“Tentu dengan catatan pelaksanaan pilkada itu harus disikapi oleh KPU dalam rangka mengindahkan protokoler kesehatan,” kata Guspardi.

Senada dengan PAN, anggota Komisi II dari Fraksi Gerindra, Sodik Mudjahid mengatakan partainya juga sepakat pilkada digelar 9 Desember 2020.

Menurut Sodik, berakhirnya Covid-19 memang tak bisa diprediksi sehingga semua pihak harus berdamai dengan itu.

“Kami sepakat dan paham dengan kebijakan berdamai dan tetap melaksanakan kegiatan dengan tetap berpegang pada protokol Covid-19, termasuk di dalam pilkada,” ujar Sodik.



Exit mobile version