KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabupaten Karanganyar resmi mendapatkan kuota BST (bantuan sosial tunai) sebanyak 25.836 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan berupa uang tunai Rp 600.000 perbulan selama tiga bulan itu dicairkan dari pemerintah pusat sebagai jaring pengaman sosial bagi warga terdampak wabah corona.
Namun dari kuota sebanyak itu, data yang lolos ke pusat data dan informasi (pusdatin) sejumlah 17.711 KPM.
Sedangkan sisanya sebanyak 8.125 KPM terancam karena datanya ditolak pusdatin.
Kabid Pemberdayaan dan Pembinaan Sosial Dinsos Karanganyar, Marno mengatakan ribuan penerima itu ditolak datanya lantaran terdapat kendala terkait identitas KTP, KK dan lainnya.
“Ada 8.125 KPM yang datanya tertolak oleh sistem Pusdatin. Mayoriyas karena kendala identitas,” paparnya kepada wartawan, Sabtu (9/5/2020).
Marno menjelaskan bantuan BST jepada 17.711 KPM itu disalurkan melalui dua cara. Yakni melalui rekening bank dan diberikan secara langsung bekerja sama dengan PT Pos ke setiap desa.
Sejauh ini, sebanyak 2.978 KPM sudah menerima dana yang disalurkan melalui rekening bank.
Sedangkan sisanya disalurkan langsung melalui PT Pos ke masing-masing desa.
Bantuan dengan nominal Rp 600.000 per bulan diberikan selama 3 kali dan disalurkan melalui beberapa bank himbara.
“Penyaluran via bank dilakukan di BNI, BRI, Mandiri, dan BTN,” terangnya. Wardoyo