JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang gadis 18 tahun asal Blitar dirudapaksa oleh lima pria di Tulungagung menemukan sejumlah fakta. Sekedar informasi, saat gadis 18 tahun itu dirudapaksa, pelaku secara diam-diam merekam aksi tersebut menggunakan ponsel.
Setelah kejadian video tak senonoh itu disebar hingga Viral di Whatsapp (WA). Bahkan, orang tua korban juga sempat mendapatkan kiriman video tersebut.
Orangtua korban lantas melapor ke pihak kepolisian dan langsung dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berikut fakta-fakta gadis 18 tahun dirudapaksa lima orang pria di Tulungagung.
1. Aksi Tak Senonoh Dilakukan di Rumah Kosong
Korban yang diketahui bernama Melati (nama samaran), merupakan warga Kabupaten Blitar.
Kejadian yang merenggut keperawanannya tersebut terjadi di sebuah rumah kosong di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.
Kapolsek Kalidawir, AKP Santoso, melalui Kanit Reskrim, Ipda Bambang Kurniawan, mengungkapkan awalnya ada video rekaman seorang gadis yang diperlakukan tidak semestinya.
Video viral itu kemudian diselidiki Bambang, hingga bisa mengidentifikasi Melati.
“Kami kemudian mengonfirmasi ke orang tua gadis itu dan ternyata memang benar,” terang Bambang, Selasa (26/5/2020).
Dari hasil penyelidikan diketahui aksi rudapaksa terjadi pada Jumat (17/5/2020) sekitar pukul 12.00.
2. Dipaksa Minum Alkohol
Sebelum melancarkan aksi bejatnya, salah satu pelaku yang diketahui berinisial MRminta Melati ikut menenggak minuman beralkohol, sebelum mengantarkannya pulang.
Namun saat Melati sudah tak sadarkan diri, MR dan kawan-kawan melakukan rudapaksa secara bergantian.
“Proses hukum masih berjalan, kami di-backup oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung,” pungkas Bambang.
3. Pelaku Ada yang Masih di Bawah Umur
Orang tua Melati tak tinggal diam dan langsung membuat laporan resmi ke Polsek Kalidawir.
“Kami kemudian bergerak melakukan penyelidikan, untuk mengidentifikasi para pelaku di dalam rekaman itu,” sambung Bambang.
Kini kelima pelaku masing-masing berinisial MR, AK, YG, AL, dan SA, berhasil ditangkap pada Senin (25/5/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat ini para terduga pelaku berada di ruang tahanan Mapolsek Kalidawir, sambil menunggu proses penyidikan.
Sejumlah barang bukti juga disita, antara lain tikar, celana dalam dan kaos milik korban, serta sebuah ponsel yang dipakai merekam aksi rudapaksa itu.
“Semua masih kami dalami peran masing-masing,” ungkap Bambang.
4. Kondisi Korban saat ini
Sementara Kepala UPPA Satreksrim Polres Tulungagung, Iptu Pujiarsih menimpali, saat ini korban ada bersama orang tuanya. Sejauh ini kondisinya baik, sehingga tidak membutuhkan perawatan.
Namun jika nanti ada trauma, korban akan mendapat pendampingan khusus.
“Misalnya ada trauma karena kejadian itu, nanti kami mintakan pendampingan psikolog,” ujar Retno.