Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Kabar Baik, 37.000 Warga Sragen Terdampak Corona Bakal Terima BST Rp 600.000 Setiap Bulan Langsung dari Kementerian Sosial. Dipastikan Beda Dengan BLT Dana Desa, Ini Kriteria Penerimanya!

Ilustrasi uang

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 37.000 warga di Sragen berkesempatan menerima bantuan sosial tunai (BST) dampak pandemi corona atau covid-19.

Bantuan sosial berupa uang tunai Rp 600.000 perbulan itu akan diberikan dari program Kementerian Sosial (Kemensos) selama tiga bulan berturut-turut.

Dinas Sosial (Dinsos) Sragen memastikan program BST itu merupakan anggaran dari pusat yang penerimanya berbeda dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa meski sama-sama dicairkan untuk warga terdampak corona.

Kepala Dinsos Sragen, Joko Saryono mengungkapkan berdasarkan kuota dari Kemensos, Kabupaten Sragen dijatah 37.000 kuota untuk BST dampak corona.

Kriteria penerimanya adalah warga terdampak corona yang tidak masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), tidak menerima PKH dan tidak terdaftar sebagai penerima bantuan pangan non tunai (BPNT).

Kemudian, mereka adalah orang atau pelaku usaha yang terimbas usaha atau pencahariannya akibat wabah corona.

“Seperti buruh kena PHK, pedagang kaki lima yang tidak bisa jualan lagi, sopir angkot becak atau Ojol yang juga tidak bisa beroperasi selama pandemi corona. Dan yang terpenting, mereka tidak masuk dalam DTKS, PKH maupun BPNT,” papar Joko kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (6/5/2020).

Ia menguraikan saat ini baru dilakukan pendataan dan verifikasi terkait data warga yang akan diusulkan sebagai penerima BST.

Tim juga masih melakukan cleansing atau pembersihan data usulan calon penerima, agar tidak terjadi duplikasi atau dobel bantuan.

“Jika ditemukan dobel maka harus dicoret. Ini masih dilakukan cleansing data sebelum nantinya diverifikasi oleh pusat,” terangnya.

Lebih lanjut, Joko menjelaskan para penerima BST itu nantinya akan mendapat Rp 600.000 setiap bulan selama bulan Maret, April dan Mei.

Dana nantinya akan langsung ditransfer dari pusat ke rekening masing-masing warga penerima. Pencairannya bisa dilakukan di kantor pos atau via rekening empat bank negara yang ditunjuk di antaranya BRI, BNI dan dua lainnya.

“BST ini beda dengan BLT dana desa. Kalau BST ini dananya dari pusat, sedang BLT dana desa nanti anggarannya dari dana desa dan di bawah PMD. Tapi nominalnya sama Rp 600.000 perbulan,” tukasnya.

Perihal kemungkinan pencairannya, Joko menambahkan mestinya dana akan dicairkan ketika sudah selesai verifikasi data. Pencairan juga masih menunggu kesiapan dari bank negara yang ditunjuk.

“Kami juga belum mendapat jawaban dari kantor pos atau empat bank yang ditunjuk untuk pencairan,” terangnya. Wardoyo

Exit mobile version