SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sepekan berjalannya larangan mudik Jumat (1/5/2020), sebagian masyarakat ternyata masih ada yang nekat mencoba peruntungan untuk melakukan perjalanan kembali ke kampung.
Seperti yang terpantau di jalur wilayah Sragen. Puluhan kendaraan pribadi berpelat Jawa Timuran, terjaring operasi penyekatan pemudik, Jumat (1/5/2020).
Walhasil, puluhan kendaraan pribadi itu gagal melanjutkan petualangannya untuk mudik karena langsung diminta balik kanan kembali ke daerah asal.
“Ya belakangan bus dan mobil travel agak berkurang. Yang mulai banyak kendaraan pribadi dari arah Jatim yang hendak mudik ke barat. Dominannya pelat L, S, G, N yang terjaring penyekatan petugas kami,” papar Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Sugiyanto, Jumat (1/5/2020).
Menurutnya, puluhan kendaraan pribadi itu tertangkap dalam razia penyekatan di jalur arteri wilayah Sambungmacan. Namun sebagian juga diamankan saat berada di jalur tol.
Kasat Lantas menguraikan karena mudik sudah dilarang, puluhan kendaraan pribadi itu juga langsung diminta putar balik dan tidak melanjutkan perjalanan mudik.
“Ya kita minta balik kanan kembali ke asalnya. Terserah mau lewat tol atau jalur arteri. Mayoritas memang datang dari arah Jatim yang akan mudik ke barat,” terangnya.
Sementara hingga sepekan berjalan, total ada sekitar 220 kendaraan baik bus, travel maupun mobil pribadi yang kedapatan hendak mudik. Ratusan kendaraan itu juga langsung diminta kembali ke asalnya.
“Kalau yang nekat sembunyi naik truk pakai terpal atau modus lain, sejauh ini belum kami temukan. Kalau beberapa hari terakhir mulai banyak mobil pribadi,” tukasnya.
AKP Sugiyanto menambahkan untuk operasi penyekatan di Sragen dipusatkan di dua lokasi. Kendaraan dari Jakarta menuju Surabaya dipantau di exit tol Pungkruk.
Sedangkan dari arah Surabaya ke Jakarta dipantau di Jembatan Timbang Toyogo, Kecamatan Sambungmacan.
Ia menguraikan teknis penyekatan dilakukan dengan menghentikan kendaraan bus atau travel berpelat luar kota.
Pengemudi dan penumpang kemudian dicek identitasnya serta kondisi kesehatannya terutama suhu tubuhnya.
“Kalau dari luar kota dan bertujuan mudik, langsung kita suruh balik. Kalau masyarakat lokal yang kepentingan kerja, masih kita bolehkan jalan,” terangnya.
Ditambahkan, operasi itu akan dilakukan selama 37 hari sejak 24 April sampai 31 Mei 2020 mendatang.
Ia kembali mengimbau kepada masyarakat yang ada di Jakarta atau Surabaya dan kota besar lainnya, lebih baik menaati aturan pemerintah untuk tidak mudik terlebih dahulu.
Sebab di setiap kabupaten dan perbatasan akan dijaga ketat oleh polisi yang akan melakukan pemeriksaan.
“Kalau nasibnya apes dan ketahuan akan langsung dikembalikan,” tandasnya. Wardoyo