Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Persiapan New Normal, Aparat Polsek Pasar Kliwon Solo Sambangi Tempat Ibadah dan Pusat Perbelanjaan, Ini Kata Kapolsek Tentang Masjid Jami’ Assegaf

Kapolsek Pasar Kliwon Solo, AKP Tegar Satrio Wicaksono dan jajarannya, sambangi sejumlah pusat perbelanjaan hingga ibadah, Jumat (29/5/2020). Prabowo

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jajaran Polsek Pasar Kliwon mulai bersiap diri menuju penerapan kebijakan new normal atau tananan normal baru di Kota Solo. Dipimpin Kapolsek AKP Tegar Satrio Wicaksono, mereka menyambangi sejumlah pusat perbelanjaan hingga ibadah di lingkungan sekitar.

Seperti diketahui, Pasar Kliwon menjadi salah satu pusat perekonomian dan perdagangan di kawasan Bumi Bengawan. Sebut saja Pasar Klewer, Pusat Grosir Solo (PGS), Beteng Trade Center, Luwes Lodji Wetan dan Gading, hingga kawasan pertokoan di kawasan Nonongan.

“Kita melakukan pengecekan di pusat keramaian, apakah sarana dan prasarana untuk protokol kesehatan sudah disediakan atau belum. Seperti tempat cuci tangan, pengunjung dan pegawai memakai masker, hingga jaga jarak,” kata Tegar kepada awak media di ruang kerjanya, Jumat (29/05/20).

“Jadi kita cek seluruhya secara mendetail. Nanti akan kita evaluasi, kalau kurang ya diimbau untuk dilengkapi,” tambah dia.

Kapolsek Pasar Kliwon Solo, AKP Tegar Satrio Wicaksono dan jajarannya, sambangi sejumlah pusat perbelanjaan hingga ibadah, Jumat (29/5/2020). Foto: JSNews/Prabowo

Tegar memaparkan, selain tempat perekonomian, tempat ibadah seperti Masjid Riyadh, Masjid Agung dan masjid lainnnya yang menjadi pusat berkumpulnya masyarakat juga disambangi. Menurutnya, dalam menyongsong new normal atau tatanan kehidupan baru perlu disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

“Alhamdulillah sudah cek tempat ibadah, seperti Masjid Jami’ Assegaf persiapannya lumayan bagus. Disediakan tempat cuci tangan. Lalu ada alas untuk sholat yang diganti setiap dua kali waktu sholat,” paparnya.

Disinggung mengenai sanksi terkait pelanggaran protokol kesehatan saat penerapan new normal, Tegar mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan sanksi khusus terhadap para pelanggar. Sejauh ini, pihaknya melakukan himbauan agar masyarakat tetap patuh.

“Kita lihat, apakah kesadaran masyarakat ini sudah tergugah. Jika nantinya, masih rendah tentu akan berdampak pada tempat ekonomi maupun ibadah tersebut,” pungkasnya. Prabowo

Exit mobile version