SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sedikitnya 1.155 kendaraan pribadi yang terindikasi hendak balik ke Jakarta dan sejumlah kota besar lainnya, terpaksa dihentikan dan diminta putar balik ke daerah asal.
Mereka terdeteksi saat diperiksa oleh tim gabungan di pos pantau Exit Tol Pungkruk selama tiga hari pasca Lebaran.
Salah satu petugas di Pos Pantau Exit Tol Pungkruk, Ipda Suyana menuturkan selama tiga hari terakhir, tercatat ada lebih dari 1.000 kendaraan pribadi asal Jawa Timur yang dihentikan dan diminta putar balik.
Mereka terdeteksi hendak menuju ke barat di antaranya Jakarta, Bandung, Bogor dan sekitarnya. Ribuan kendaraan pribadi itu dipaksa balik lantaran sementara memang diberlalukan pembatasan dan larangan bagi arus balik untuk memutus mata rantai corona virus.
“Dari catatan kami di Exit Tol Pungkruk, hari pertama kemarin ada sekitar 700an kendaraan dari timur yang kita putar balik. Hari kedua ada sekitar 400an kendaraan dan hari ini tadi sampai pukul 14.00 WIB, ada 55 kendaraan,” paparnya mewakili Kapolres AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo ditemui di sela memimpin pemeriksaan kendaraan di Exit Tol Pungkruk, Jumat (29/5/2020) siang.
Ipda Suyana menguraikan mayoritas kendaraan yang diputarbalik berasal dari Jawa Timur. Di antaranya berpelat L, W, AE, N dan pelat Jatim lainnya.
Ia menyebut dari hari ke hari, jumlah kendaraan yang diputarbalik memang cenderung menurun. Hal itu dimungkinkan karena sebagian masyarakat dari Jatim mulai memahami adanya larangan balik.
“Karena di Jakarta pun, saat ini kalau nggak punya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) juga akan dikembalikan ke daerah asal,” urainya.
Ipda Suyana menjelaskan fokus penyekatan dan pemeriksaan pada arus balik ini, memang diprioritaskan menyekat mobil yang datang dari arah Jatim menuju ke barat atau Jabodetabek.
Pun dengan kendaraan antar wilayah di Jateng, seperti dari Brebes, juga tetap dikembalikan.
Sedangkan untuk mobil barang yang membawa sembako, diberikan akses karena memuat bahan pokok.
“Yang dilarang, adalah mobil pribadi yang hendak balik ke Jakarta,” imbuhnya.
Meski demikian, untuk mobil berpelat B atau pelat Jakarta, tidak semuanya diputar balik. Karena ternyata ada sebagian mobil pelat B itu pemiliknya asal Sragen atau wilayah sekitar.
“Untuk pelat luar kota, utamanya B, kita akan cek ricek identitas pemiliknya. Kalau pemiliknya ternyata Sragen atau ber-KTP Sragen, ya diperbolehkan melintas. Kalau pelatnya luar kota, kita mengacunya pada domisilinya,” tandasnya. Wardoyo